Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Pengadilan Agama Jaksel Pastikan Wulan Guritno Tak Ajukan Harta Gana Gini, Hanya Gugatan Cerai Saja

Selasa, 2 Maret 2021 22:26 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, memastikan artis Wulan Guritno tak mengajukan gugatan harta gana-gini.

Wulan Guritno diketahui menggugat cerai suaminya, Adilla Dimitri setelah membina rumah tangga sejak 2009.

Kendati demikian, mengenai dua anak Wulan Guritno dan Adilla Dimitri , Taslimah tak dapat memastikan buah hati mereka saat ini tinggal bersama siapa.

"Kami belum dapat informasi mengenai anak itu tinggal di mana."

Baca: Sidang Perdana Gugatan Cerai Wulan Guritno dan Adilla Dimitri Digelar 18 Maret 2021

Dilansir oleh Tribunnews.com, Taslimah menjelaskan dalam gugatan cerai yang diajukan Wulan Guritno itu tertera tempat tinggal alamat yang berbeda.

Taslimah mengatakan, gugatan tersebut diajukan secara daring oleh kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando.

Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Selatan, gugatan cerai itu masuk pada 23 Februari dan terdaftar 25 Februari 2021.

Masih menurut SIPP PA Jakarta Selatan, sidang perdana perceraian itu bakal digelar pada Kamis, 18 Maret 2021.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi baik dari Wulan Guritno maupun Adilla Dimitri.

Sebagai informasi, Wulan Guritno menikah dengan Adilla Dimitri pada 2009.

Selama 12 tahun membina rumah tangga, mereka telah dikaruniai dua anak.

Kehidupan pernikahan mereka selama ini jauh dari gosip.

Belakangan ini, mereka justru terlihat beberapa kali bersepeda bersama.

Baca: Daftar Gugatan Melalui Pengacara pada 25 Februari 2021, Wulan Guritno Gugat Cerai Adilla Dimitri

Wulan Guritno dan Adilla Dimitri juga saling mendukung dalam urusan bisnis.

Adapun pernikahan dengan Adilla merupakan yang kedua untuk Wulan Guritno.

Sebelumnya, Wulan Guritno pernah menikah dengan Attila Syach pada 1998 dan bercerai pada 2002.

Mereka dikaruniai seorang putri bernama Shaloom Razade. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengadilan Jaksel Pastikan Wulan Guritno Tidak Ajukan Harta Gana-gini: Hanya Gugatan Perceraian

Editor: Panji Anggoro Putro
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved