Penjelasan Ayu Ting Ting Soal Akta Kelahiran Bilqis
Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting (24) menjelaskan mengenai akta kelahiran anaknya, Bilqis Khumairah Razak (3), ketika ditemui di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (21/3/2017).
Penjelasan tersebut terkait Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menduga Ayu telah melanggar UU Administrasi Kependudukan.
Pelanggaran tersebut karena tidak memasukan nama mantan suaminya, Henry Basokoro Hendarso kedalam akta kelahiran Bilqis.
Bahkan, Ayu diduga memasukan nama ayahnya, Abdul Rozak ke akta kelahiran Bilqis ketika lahir tiga tahun lalu.
Ayu Ting Ting dan Henry Baskoro Hendarso alias Enji hanya bisa mempertahankan rumah tangganya selama 1 tahun.
Mereka resmi bercerai pada tahun 2014 lalu. Dari pernikahan mereka, Ayu melahirkan satu orang putri yang bernama Bilqis Khumairah Razak. (*)
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Warta Kota
Selebritis
Momen Manis Kevin Gusnadi dan Ayu Ting Ting saat Urus Hewan Kurban Bersama Keluarga
7 hari lalu
Selebritis
Diduga Pacar Baru Ayu Ting Ting, Pekerjaan Mentereng Kevin Gusnadi di Pemerintahan Disorot
7 hari lalu
Selebritis
Ogah Terburu-buru, Ayu Ting Ting Pilih Santai Jalani Hubungan Asmara Bareng Kevin Gusnadi
7 hari lalu
Selebritis
Sukses di TNI seusai Gagal Nikah dengan Ayu Ting Ting, Karier Muhammad Fardhana Jadi Sorotan
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.