Sabtu, 6 Juni 2026

Penjelasan Ayu Ting Ting Soal Akta Kelahiran Bilqis

Selasa, 21 Maret 2017 18:08 WIB
Warta Kota

Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting (24) menjelaskan mengenai akta kelahiran anaknya, Bilqis Khumairah Razak (3), ketika ditemui di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (21/3/2017).

Penjelasan tersebut terkait Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menduga Ayu telah melanggar UU Administrasi Kependudukan.

Pelanggaran tersebut karena tidak memasukan nama mantan suaminya, Henry Basokoro Hendarso kedalam akta kelahiran Bilqis.

Bahkan, Ayu diduga memasukan nama ayahnya, Abdul Rozak ke akta kelahiran Bilqis ketika lahir tiga tahun lalu.

Ayu Ting Ting dan Henry Baskoro Hendarso alias Enji hanya bisa mempertahankan rumah tangganya selama 1 tahun.

Mereka resmi bercerai pada tahun 2014 lalu. Dari pernikahan mereka, Ayu melahirkan satu orang putri yang bernama Bilqis Khumairah Razak. (*)

Editor: Novri Eka Putra
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved