TRIBUNNEWS UPDATE
Mengaku Kepala Kejari Agar Bisa Tidur Gratis di Hotel Mewah 2 Bulan, Berakhir di Hotel Prodeo
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria di Surabaya mengaku sebagai Kepala Kejari agar bisa menginap gratis di hotel mewah.
Pelaku yang diketahui bernama Abdus Samad (38) ini sudah menginap selama 2 bulan di hotel tanpa membayar.
Ia pun juga mengaku sebagai jaksa, agar bisa menikmati fasilitas hotel.
Dilansir Tribunjatim.com, Kasi Intel Kejari Surabaya, Fathurrohman memberikan keterangannya pada Selasa (2/3/2021).
Ia menyebut bahwa pihaknya menerima laporan adanya Kepala Kejari gadungan dari warga sekitar.
Mendapati laporan tersebut, pihak kepolisian pun langsung meringkus pelaku di sebuah hotel di Surabaya.
“Mulanya kami mendapat laporan dari masyarakat adanya Kajari gadungan. Lalu, kami amankan langsung di hotel,” kata Kasi Intel Kejari Surabaya, Fathurrohman, (2/3/2021).
Saat ditangkap, ia mengaku melakukan aksinya lantaran ingin menginap di hotel mewah secara gratis.
Selain itu, ia ingin merasakan fasilitas yang dimiliki hotel tersebut.
Ia ditangkap beserta barang bukti berupa seragam jaksa lengkap beserta atributnya pada Senin (1/3/2021) malam.
“Saat ini yang bersangkutan sedang kami proses hukum lebih lanjut,” tandas Fathur. (Tribun-Video.com/Tribunjatim.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ngaku-ngaku Kepala Kejari Buat Nginap Gratis di Hotel Mewah Surabaya, Pria Ini Tamat di Hotel Prodeo
Sumber: Tribun Jatim.com
Tribunnews Update
ICW Desak KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Sertifikasi Halal BGN, Kerugian Ditaksir Rp 49,5 M
Kamis, 7 Mei 2026
Terkini Daerah
Polisi Sebut 31 Wisatawan Surabaya yang Berlibur di Pantai Wedi Awu Malang Positif Narkoba
Kamis, 7 Mei 2026
Terkini Daerah
Pelarian Menantu Pembunuh Ibu Mertua Berakhir di Surabaya, Polisi Bongkar Motif Tersangka
Kamis, 7 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Update Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Malang, 31 dari 69 Korban Terbukti Positif Narkoba
Rabu, 6 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Niat Berlibur, Rombongan Wisatawan asal Surabaya Dikeroyok OTK di Pantai Wedi Awu Malang
Rabu, 6 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.