Minggu, 26 April 2026

Cegah Konflik Taksi Ini Perintah Kapolri Tito Karnavian Kepada Anak Buahnya

Selasa, 21 Maret 2017 16:54 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews, Abdul Qadir dan Lendy Ramadhan

TRIBUN-VIDEO.COM - Revisi aturan taksi online, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, akan berlaku mulai 1 April 2017. Namun, potensi gesekan hingga bentrok antara sopir taksi atau angkutan konvensional dan online masih bisa terjadi karena ketidakpuasan.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menginstruksikan jajaran polda mendeteksi potensi gesekan tersebut. Tito meminta anak buahnya tidak seperti pemadam kebakaran.

Hal ini disampaikan Tito usai mengikuti video conference bersama Menteri Perhubungan dan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang sosialisasi revisi Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 kepada sejumlah kepala daerah dan kapolda, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Tito mengaku dalam video conference, dirinya meminta para kapolda agar melakukan deteksi dini potensi gesekan atau bentrok antara sopir taksi atau angkutan konvensional dan sopir online.

Deteksi dilakukan dengan mendengar informasi sekecil apapun tentang gejolak antar-sopir di lapangan.

Jajaran polda diminta sesegera mungkin melakukan peredaman jika mengetahui gejolak gesekan tersebut.

"Kalau ada gejolak jangan dibiarkan. Sebab, gejolak itu enggak terjadi seketika, ini bukan teori atau segala macam.

Ini masalah sosial masyarakat. Jadi, pasti gampang terdeteksinya," tandasnya.

Menurut Tito, peredaman gejolak tersebut bisa dilakukan dengan mempertemukan dan mengajak dialog antara pihak pemda, dishub, kepolisian, dinas kominfo, perusahaan angkutan online dan DPRD.

Diharapkan solusi atas gejolak tersebut bisa ditemukan dalam forum dialog tersebut.

Tito tidak ingin anak buahnya baru turun menyelesaikan masalah setelah terjadi bentrokan antar-sopir angkutan konvensional dan sopir taksi online.

"Jangan sampai sudah terjadi keributan, baru polisi turun tangan. Lakukan lah langkah proaktif," pintanya.

Tito meyakini bentrokan maupun tindakan anarkis tidak akan terjadi jika sudah dilakukan langkah proaktif dan dialog antar-stakeholder tersebut.

Selain itu, Tito juga menginstruksikan jajaran polda agar tidak ragu mengambil tindakan tegas jika masih ada tindakan anarkis oleh pihak sopir angkutan konvensional maupun sopir taksi online.

"Tapi kalau terjadi aksi anarkis, ya tegakkan hukum, baru kita lakukan dialog lagi," tukasnya.(*)

Editor: Novri Eka Putra
Reporter: Abdul Qodir
Videografer: Lendy Ramadhan
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved