Jumat, 10 April 2026

Tribunnews Update

Millen Cyrus Dibebaskan Polda Metro Jaya Hari ini, Begini Alasannya Konsumsi Benzodiazepine

Senin, 1 Maret 2021 20:56 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram Millen Cyrus kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba, pada Sabtu malam (27/2/2021).

Dia diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, ketika polisi melakukan razia Protokol Kesehatan (Prokes) di kafe Brotherhood, Jakarta Selatan.

Saat konferensi pers hari ini, Millen Cyrus membeberkan alasan dirinya mengkonsumsi benzodiazepine atau benzo.

Baca: Millen Cyrus Dibebaskan Polda Metro Jaya karena Masih Menjalani Proses Rehabilitasi Narkoba

Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus hari ini dibebaskan, hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2021).

Millen sebelumnya ditangkap polisi pada Minggu dini hari kemarin di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, karena hasil tes urine menunjukkan transpuan itu positif mengonsumsi zat psikotropika golongan IV Benzodiazepines alias Benzo.

Yusri menjelaskan Millen memang saat ini masih mengonsumsi Benzo karena masih menjalani rehabilitasi ketergantungan sabu di BNN Kota Jakarta Selatan dan memiliki surat dokter.

Kepada polisi, Millen mengaku mengonsumsi Benzo dua hari sebelum diciduk polisi, yakni pada Kamis pekan lalu.

Yusri mengatakan pihaknya pada saat razia tetap menciduk Millen, karena menurut SOP razia pihak yang dinyatakan positif narkotika harus menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Selebgram Millen Cyrus mengakui mengkonsumsi obat clozapine.

Obat tersebut diketahui masuk dalam golongan IV psikotropika.

Millen mengaku kerap dilanda kecemasan sehingga mengkonsumsi obat tersebut.

Millen mengaku Clozapine didapat dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Obat tersebut dikonsumsi setelah Millen mengalami tekanan hingga depresi usai ditangkap dalam penyalahgunaan narkoba pada 2020 lalu.

Sebelumnya pada November 2020, Millen juga pernah ditangkap oleh Kepolisian Pelabuhan Tanjung Priok karena kasus narkoba.

Ia diciduk polisi saat pesta sabu di sebuah hotel di Jakarta Utara bersama seorang pria berinisial J.

Saat itu polisi menyita barang bukti berupa satu alat isap sabu atau bong, sebotol minuman keras, dan sabu seberat 0,36 gram.

Baca: Millen Cyrus Kembali Ditangkap dan Terbukti Positif Benzo, Dokter Pemberi Resep Diperiksa

Polisi kemudian merekomendasikan Millen Cyrus untuk menjalani rehabilitasi narkotika sejak akhir November 2020. (Tribun-video.com/Tribunnews.com)

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Rena Laila Wuri
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved