Tribunnews Update
Millen Cyrus Dibebaskan Polda Metro Jaya Hari ini, Begini Alasannya Konsumsi Benzodiazepine
TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram Millen Cyrus kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba, pada Sabtu malam (27/2/2021).
Dia diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, ketika polisi melakukan razia Protokol Kesehatan (Prokes) di kafe Brotherhood, Jakarta Selatan.
Saat konferensi pers hari ini, Millen Cyrus membeberkan alasan dirinya mengkonsumsi benzodiazepine atau benzo.
Baca: Millen Cyrus Dibebaskan Polda Metro Jaya karena Masih Menjalani Proses Rehabilitasi Narkoba
Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus hari ini dibebaskan, hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2021).
Millen sebelumnya ditangkap polisi pada Minggu dini hari kemarin di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, karena hasil tes urine menunjukkan transpuan itu positif mengonsumsi zat psikotropika golongan IV Benzodiazepines alias Benzo.
Yusri menjelaskan Millen memang saat ini masih mengonsumsi Benzo karena masih menjalani rehabilitasi ketergantungan sabu di BNN Kota Jakarta Selatan dan memiliki surat dokter.
Kepada polisi, Millen mengaku mengonsumsi Benzo dua hari sebelum diciduk polisi, yakni pada Kamis pekan lalu.
Yusri mengatakan pihaknya pada saat razia tetap menciduk Millen, karena menurut SOP razia pihak yang dinyatakan positif narkotika harus menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Selebgram Millen Cyrus mengakui mengkonsumsi obat clozapine.
Obat tersebut diketahui masuk dalam golongan IV psikotropika.
Millen mengaku kerap dilanda kecemasan sehingga mengkonsumsi obat tersebut.
Millen mengaku Clozapine didapat dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Obat tersebut dikonsumsi setelah Millen mengalami tekanan hingga depresi usai ditangkap dalam penyalahgunaan narkoba pada 2020 lalu.
Sebelumnya pada November 2020, Millen juga pernah ditangkap oleh Kepolisian Pelabuhan Tanjung Priok karena kasus narkoba.
Ia diciduk polisi saat pesta sabu di sebuah hotel di Jakarta Utara bersama seorang pria berinisial J.
Saat itu polisi menyita barang bukti berupa satu alat isap sabu atau bong, sebotol minuman keras, dan sabu seberat 0,36 gram.
Baca: Millen Cyrus Kembali Ditangkap dan Terbukti Positif Benzo, Dokter Pemberi Resep Diperiksa
Polisi kemudian merekomendasikan Millen Cyrus untuk menjalani rehabilitasi narkotika sejak akhir November 2020. (Tribun-video.com/Tribunnews.com)
Reporter: Rena Laila Wuri
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Kejagung Tetapkan Riza Chalid sebagai Tersangka Korupsi Petral, Kini Diburu dan Masuk DPO
10 jam lalu
Tribunnews Update
Rangkuman Konflik AS-Iran: Predator Laut Iran Buat Kapal Induk AS Mundur, AS Sulit Kendalikan Hormuz
10 jam lalu
Tribunnews Update
Polemik Motor SPPG, Purbaya Akui Miskomunikasi & Kecolongan, Pastikan Hentikan Pembelian di 2026
10 jam lalu
Tribunnews Update
Rampung Diperiksa, 5 Tersangka Korupsi Petral Diborgol, Pakai Rompi Digiring ke Mobil Tahanan
10 jam lalu
Tribunnews Update
Aktivis Rayakan Gencatan Senjata AS-Iran, Klaim Teheran Menang dalam Aksi Damai dan Dukungan Global
10 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.