Terkini Nasional
KPK Punya Bukti Kuat Nurdin Abdullah Korupsi Meski Bantah Sampai Sebut Tuhan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki bukti kuat menjerat Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
Meski usai dijadikan tersangka, Nurdin sempat membantah terlibat dalam perkara sampai-sampai ia menyebut Tuhan.
"Tersangka membantah hal biasa dan itu hak yang bersangkutan. Kami tegaskan, KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (1/3/2021).
Tak hanya mengingatkan Nurdin agar bisa bekerja sama, kata Ali, KPK juga mewanti-wanti tersangka lainnya maupun para saksi untuk kooperatif.
Satu di antaranya dengan memenuhi panggilan pemeriksaan dan menyampaikan keterangan sebenarnya di hadapan penyidik.
"Kami harap para tersangka dan pihak-pihak lain yang nanti kami panggil dan diperiksa dalam perkara ini agar kooperatif menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang mereka ketahui dihadapan penyidik," tandas Ali.
Baca: Viral Nurdin Halid Joget TikTok Disebut Senang Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, Ini Klarifikasinya
Diketahui, KPK menetapkan Nurdin Abdullah bersama Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Agung melalui Edy Rahmat.
Tak hanya suap, Nurdin juga diduga menerima gratifikasi dari kontraktor lainnya senilai Rp3,4 miliar.
Usai diperiksa penyidik, Nurdin mengklaim tidak tahu-menahu mengenai transaksi suap antar Agung dan Edy yang merupakan orang kepercayaannya.
Bahkan, Nurdin mengucap sumpah atas nama Tuhan untuk membantah keterlibatannya dalam kasus suap ini.
"Tidak tahu apa-apa kita, ternyata si Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Sama sekali tidak tahu. Demi Allah. Demi Allah," ucap Nurdin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (29/2/2021).
Meski membantah menerima suap Nurdin meminta maaf kepada masyarakat Sulawesi Selatan atas kasus yang menjeratnya ini.
"Ya saya mohon maaf (untuk masyarakat Sulsel)," tutur Nurdin. (*)
Reporter: Ilham Rian Pratama
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Pastikan Kualitas BBM dari Pertamina, Pemprov Sumsel Uji Sampel Pertamax Turbo di SPBU Bawakaraeng
Minggu, 9 Maret 2025
TRIBUNNEWS HIGHLIGHT
Istana Garuda IKN Dikritik, Bobby dan Kahiyang Berpeluang Dipanggil KPK
Rabu, 7 Agustus 2024
TRIBUNNEWS HIGHLIGHT
Polisi Tangkap Ibu Muda "Baju Oranye", Spanduk Dukungan Anies Beredar hingga Israel Serang Sekolah
Jumat, 7 Juni 2024
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi di Gedung Setjen DPR, Ruang Sekjen Ikut Digeledah
Selasa, 30 April 2024
VIRAL NEWS
KPK Geledah Gedung Setjen DPR RI Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sarana Rumah Jabatan
Selasa, 30 April 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.