Tribunnews Update
Sosok Artidjo Alkostar, Hakim Tegas yang Ditakuti Koruptor, Pernah Tangani Lebih dari 19.000 Perkara
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar dikabarkan meninggal dunia .
Kabar ini disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (28/2/2021).
Menurut Mahfud, Artidjo Alkostar merupakan seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas. Sebagai hakim agung yang berintegritas, dia mendapat julukan algojo oleh para koruptor.
"Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini," tulis Mahfud di akun Twitter @mohmahfudmd.
"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang berintegritas," ujarnya.
Baca: BREAKING NEWS - Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia di Usia 71 Tahun
Lahir di Situbondo, Jawa Timur, pada 22 Mei 1949 lalu, Artidjo Alkostar sendiri sudah mulai dikenal publik secara luas sebagai seorang hakim yang tegas pada kasus-kasus yang melibatkan nama-nama besar.
"Dia adalah Hakim Agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik." katanya.
Seakan tak memiliki rasa takut, tidak sedikit orang-orang penting yang divonis berat akibat kejahatan yang dilakukannya.
Setidaknya tercatat sejumlah lebih dari 19.000 lebih berkas perkara sudah ditangani selama ia berkarir di dunia hukum.
Artidjo dulunya sempat menjadi pengajarnya di Fakultas Hukum UII Yogyakarta.
Ia sempat menjadi pengacara, dan dikenal lurus.
"Tahun 1978 Artidjo menjadi dosen saya di FH-UII. Dia juga yang menginspirasi saya menjadi dosen dan menjadi aktivis penegakan hukum dan demokrasi. Pada 1990/1991 saya dan Mas Artidjo sama-sama pernah menjadi visiting scholar (academic researvher) di Columbia University, New York. RIP, Mas Ar," pungkas Mahfud.
Semasa masih aktif menjadi Hakim Agung, Artidjo dikenal ditakuti oleh para koruptor.
Artidjo kerap memberikan hukuman tambahan pada koruptor yang mengajukan kasasi ke MA.
Dikutip dari Tribunnews.com, ia pensiun dari Mahkamah Agung (MA) pada 22 Mei 2018.
Semasa menjadi Hakim Agung, Artidjo dikenal sebagai pekerja keras.
Ia juga tak pernah mengambil cuti saat menjabat sebagai Hakim Agung.
Selain itu, ia juga menolak ketika diajak ke luar negeri.
Ia menolak ke luar negeri karena hal itu bakal berdampak pada pekerjaanya.
Baca: Kabar Duka, Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar Meninggal: Dikenal sebagai Algojo Para Koruptor
Artidjo Alkostar yang kini menjabat Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK meninggal dunia di usia 71 tahun.
Artidjo dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/12/2019) lalu.
Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 29 Maret 2018/peridoe 2017, Artidjo tercatat hanya memiliki harta sebesar Rp 181,9 juta.
Jumlah harta ini paling sedikit dibanding jumlah harta Anggota Dewan Pengawas KPK lainnya. (Tribun-video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Artidjo Alkostar, Hakim Agung yang Ditakuti Para Koruptor, Meninggal Dunia Siang Tadi
Reporter: Rena Laila Wuri
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
1 Prajurit TNI Gugur akibat Israel Bombardir Lebanon, DPR Minta Prabowo Pertimbangkan Penarikan TNI
Senin, 30 Maret 2026
Tribunnews Update
Rahasia Awet Muda Yuni Shara: Skincare Bukan Kunci, Hati Tentram & Penerimaan Penuaan Lebih Penting
Senin, 30 Maret 2026
Tribunnews Update
Klaim Musuh Melemah, Netanyahu Instruksikan Perluasan Zona Keamanan Israel di Kawasan Perbatasan
Senin, 30 Maret 2026
Tribunnews Update
Iran Mulai Tarik Biaya Transit pada Kapal yang Lintasi di Selat Hormuz Untuk Kompensasi Keamanan
Senin, 30 Maret 2026
Tribunnews Update
Rudal Iran Hancurkan Pusat Kimia di Israel Selatan, Kompleks Industri Neot Hovav Terbakar
Senin, 30 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.