Minggu, 11 Mei 2025

VIRAL STORY

Viral Video Petugas Tendang Pengendara Moge di Kawasan Ring 1 Istana, Paspampres Beri Penjelasan

Sabtu, 27 Februari 2021 20:01 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan pengendara motor gede (moge) melakukan sunday morning ride (sunmori) ditendang aparat keamanan hingga tersungkur, viral di media sosial.

Video itu terekam dari kamera milik para pengendara moge, lalu diunggah ke akun YouTube milik mereka.

Salah satu yang mengunggah video kejadian tersebut adalah akun YouTube Sahdilah yang memiliki 269.000 subscribers.

Kemudian video itu juga diunggah ke Instagram oleh sejumlah akun, salah satunya akun @bodatnation.

Dalam video itu, tampak petugas Paspampres menyetop rombongan pengendara motor yang tengah melakukan sunmori.

Hal yang menjadi sorotan, terlihat salah satu petugas dengan menggenggam pistol menendang salah satu motor pengendara hingga terjatuh.

Dikutip dari Kompas.com, peristiwa itu terjadi di Jalan Veteran III, belakang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada hari Minggu (21/2/2021) lalu.

Video viral itu lantas dibenarkan oleh Asisten Intelijen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Letkol Inf Wisnu Herlambang.

Dirinya mengatakan sejumlah pengendara moge itu terpaksa harus dilumpuhkan oleh petugas Paspampres karena menerobos jalan yang tengah ditutup.

Wisnu mengatakan, saat itu sejumlah petugas Paspampres tengah melaksanakan pengamanan instalasi di kantor Wakil Presiden.

Oleh karena itu, jalan Veteran III yang biasanya dibuka untuk umum saat itu ditutup untuk sementara.

Petugas sudah memasang rambu pembatas jalan sebagai penanda jalanan tersebut ditutup.

Namun, tiba-tiba saja para pengendara motor itu melintas dengan kecepatan tinggi dan suara knalpot yang berisik.

Wisnu menyebut, aksi pengendara motor yang menerobos jalan tersebut sudah masuk bahaya tidak langsung maupun ancaman yang bersifat terbuka.

Oleh karena itu, Wisnu menegaskan bahwa tindakan petugas yang melumpuhkan pengendara motor itu dengan menendangnya sudah sesuai prosedur.

Menurut Wisnu, tindakan anggota Paspampres itu sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang terdapat dalam surat keputusan Panglima TNI. (*)

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved