Terkini Daerah
Sidang Lanjutan 4 Emak-emak di Lombok Lempari Pabrik, Tetangga & Keluarga Datang Beri Dukungan Moril
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUN-VIDEO.COM - Puluhan warga Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Praya, Kamis (25/2/2021).
Mereka datang bersama anak-anak dan anggota keluarga lainnya.
Kedatangan mereka ke pengadilan untuk memberikan dukungan moril kepada empat ibu-ibu yang menjadi terdakwa kasus pelemparan pabrik tembakau UD Mawar Putra.
Baca: Momen Haru Kepulangan 4 Ibu Pelempar Pabrik di Lombok, Disambut Tangis Keluarga dan Warga Satu Desa
Yakni adalah Nurul Hidayah (38), Martini (22), Fatimah (38), dan Hultiah (40).
Selain tetangga dan keluarga, beberapa orang pemuda juga melakukan orasi di pintu gerbang pengadilan.
Mereka meminta pengadilan segera membebaskan para terdakwa atas segala tuntutan.
Baca: Video Pengakuan Pemilik Pabrik yang Penjarakan 4 Ibu-ibu di Lombok Tengah: Kenapa Saya Dihujat Terus
Sitti Rauhun, salah seorang tetangga sekaligus keluarga para terdakwa datang ingin melihat proses persidangan.
"Mudah-mudahan mereka dibebaskan," harapnya.
Dia mengaku kasihan sama para ibu-ibu tersebut.
Keempat-empatnya memiliki anak kecil yang masih membutuhkan kasih sayang.
"Apalagi ada balita yang masih menyusu pada sang ibu," ujarnya.
Setelah kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat luas. Kondisi di kampung mereka, Dusun Eat Nyiur, Desa Wajageseng tetap kondisif.
"Tidak ada (yang ribut-ribut), kalau rumah saya agak jauh dari lokasi," katanya.
Sidang kali ini merupakan sidang lanjutan terhadap keempat terdakwa dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan dari kuasa hukum terdakwa. (*)
Video Production: Dimas HayyuAsa
Sumber: Tribun Lombok