TRIBUNNEWS UPDATE
Setelah Dilaporkan oleh Nindy Ayunda, Polisi Kini Tetapkan Askara Parasady Jadi Tersangka Kasus KDRT
TRIBUN-VIDEO.COM - Beberapa waktu lalu, nama Nindy Ayunda menjadi perbincangan setelah buka-bukaan soal kekerasa dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.
KDRT itu dilakukan oleh sang suami, Askara Parasady.
Nindy kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi dan kini Askara telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan Askara sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma pada Selasa (23/2/2021).
"Statusnya (Askara, red) sudah tersangka," katanya.
Dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (23/2/2021), diketahui Nindy melaporkan suaminya pada (19/12/2020).
Baca: Suami Nindy Ayunda Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT, Askara akan Diperiksa untuk Penyidikan
Setelah menerima laporan tersebut, penyidik memeriksa Nindy sebagai pelapor dan beberapa orang saksi.
Jimmy mengungkapkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Askara yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan," katanya.
Diketahui selama hampir 10 tahun menikah, Nindy kerap mengalami KDRT.
Kekerasan terakhir yang didapatnya saat mereka bertengkar hebat pada Desember 2020.
Kejadian itulah yang membuat Nindy memutuskan untuk berpisah dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Nindy Ayunda akhirnya muncul di hadapan publik setelah menggugat cerai dan melaporkan soal KDRT yang dilakukan suaminya.
Ia membawa bukti kekerasan yang diterimanya dari Askara saat menggelar keterangan pers di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa (16/2/2021).
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Polisi Tetapkan Suami Nindy Ayunda, Askara sebagai Tersangka Kasus KDRT
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: arvent
Sumber: Tribunnews.com