Terkini Daerah
Sempat Memanas, Pedagang Ayam di Pasar Induk Tanjung Selor Bongkar Sendiri Bangunannya
TRIBUN-VIDEO.COM, TANJUNG SELOR - Proses penertiban bangunan kios di areal Pasar Induk Tanjung Selor, sempat memanas.
Penertiban dilakukan, lantaran beberapa pedagang ayam yang memiliki kios, mendirikan bangunan semi permanen, di atas parit.
Yang mana, di dalam peraturan yang dikeluarkan UPT Pasar Induk, hanya bangunan jembatan berukuran 1,5 Meter saja, yang diperbolehkan dibangun nenutupi parit.
Baca: Pandemi Covid-19 Masih Melanda, Perayaan Imlek di Klenteng Ta Pek Kong Tanjung Selor Hening dan Sepi
Saat petugas gabungan dari UPT Pasar Induk, Babinsa Kodim 0903/ TJS dan Bhabinkamtibmas Polres Bulungan datang, beberapa pedagang ayam, menolak untuk membongkar bagian belakang bangunan.
Menurut pedagang, pihak UPT Pasar Induk tidak pernah turun ke kiosnya, untuk melarang pembangunan bagian belakang kios.
Namun, hanya turun ketika meminta untuk membongkar kios yang telah selesai dibangun.
"Bagaimana apa tugas orang di atas? saat kami bangun ini, tidak ada orang itu turun, sekarang sudah jadi malah diminta bongkar,"
ujar Pedagang Ayam, Samsul, Senin (22/2/2021).
Dirinya mengeluhkan, biaya yang tidak sedikit guna membangun bagian belakang kios, apalagi di bagian belakang, telah dibangun lokasi pencucian ayam lengkap dengan lantai keramik.
"Kami ini uang aja di sini, tidak sedikit biaya kami di sini nih, kami buat ini, ada habis Rp 10 juta Pak," keluhnya.
Setelah bernegosiasi cukup lama, dengan pihak UPT Pasar Induk, pedagang ayam menyepakati untuk membongkar bagian dinding yang terbuat dari papan kayu dan seng.
"Mereka minta dibongkar, ya sudah kami bongkar dindingnya saja, karena kalau lantainya ini dia sudah disemen," tambahnya.
Baca: Ditreskoba Polda Kaltara Musnahkan Sabu Seberat 203,09 Gram di Tanjung Selor Kalimantan Utara
Terpisah, Kepala UPT Pasar Induk menolak bila pihaknya tidak pernah datang ke lokasi kios untuk melarang pembangunan bagian belakang.
Menurutnya, surat pengumuman yang diedarkan kepada para pedagang, sudah cukup untuk mensosialiasikan pelarangan pembangunan yang menutupi parit.
"Kami sudah ada surat pengumuman di sana sudah jelas, tidak boleh mendirikan bangunan, mereka hanya boleh itu dirikan jembatan saja," ujar Kepala UPT Pasar Induk, Abdul Halim.
Dirinya pun memberikan tenggat waktu bagi para pedagang untuk membongkar bangunan hingga Jumat mendatang.
"Seharusnya hari ini bersih, tapi ya sudah, kami minta hari Jumat besok ini sudah dibongkar semua," tuturnya.
(*)
tribunnews update
Detik-detik Kantor Bupati Bulungan Kaltara Terbakar, Seluruh Bangunan Hangus hingga Atap Ambruk
Kamis, 21 Mei 2026
Local Experience
Pesona Batu Tumpuk di Bulungan, Wisata Alam Unik Bertumpuk Alami di Tengah Hutan Kalimantan Utara
Kamis, 21 Mei 2026
LIVE UPDATE
Warga Dibuat Resah! Penampakan Tumpukan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati, Menggunung Capai 6 Meter
Selasa, 31 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.