KACAMATA HUKUM
KACAMATA HUKUM: Memperkarakan Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
TRIBUN-VIDEO.COM - Tindakan kekerasan bisa terjadi dimana saja dan kapan saja.
Bukan hanya di ruang publik, kekerasan bisa mencakup ranah privat.
Salah satunya, kehidupan rumah tangga.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga saat ini masih marak terjadi di masyarakat.
Tak jarang, anak atau kaum perempuan menjadi korban tindakan KDRT.
Baca: Selain KDRT, Askara Parasady Selingkuhi Nindy Ayunda Selama Tiga Tahun
Baru-baru ini, satu kasus KDRT mencuat ke publik yang dialami penyanyi wanita Indonesia Nindy Ayunda.
Pelantun lagu Buktikan ini, diduga mengalami tindakan kekerasan dari sang suami.
Ia pun melaporkan sang suami ke pihak berwajib.
Lalu, seperti apa langkah untuk membawa kasus ini ke ranah hukum?
Kita akan membahasnya di kacamata hukum dalam tema "Memperkarakan Pelaku KDRT".(*)
Reporter: Shella Latifa A
Videografer: fajri digit sholikhawan
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Viral Video Pengumuman lewat Toa Masjid di Klaten Serukan Pemilik Tuyul Tobat & Tak Ambil Uang Warga
1 hari lalu
To The Point
Warga Berkelamin Ganda Nikahi Perempuan di Bone, Sempat Disangka Cinta Sesama Jenis, Ini Faktanya
1 hari lalu
Tribun Video Update
Syok! Driver Ojol Medan Ternyata Dapat Paket Orderan GoSend Mayat Bayi, Video Viral di Media Sosial
5 hari lalu
Tribunnews Update
Viral Pasien Ibu Hamil Ditelantarkan Padahal Antrian Nomor 1, Petugas Malah Ngegas saat Diprotes
Selasa, 6 Mei 2025
Tribunnews Update
Viral Siswi SMK Minta Petugas Damkar Jadi Walinya di Acara Kelulusan, Gantikan Orangtua yang Tak Ada
Selasa, 6 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.