kabar Selebriti
Jennifer Jill Sembunyikan Sabu-sabu di Lemari Anak selama 4 Tahun
TRIBUN-VIDEO.COM -Sosialita Jennifer Jill ternyata menyimpan sabu di kamar anaknya Philo Paz Armand selama empat tahun lebih.
Sabu itu disimpan Jennifer di sebuah lemari yang tidak boleh dibuka siapapun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan pihak Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah menerima informasi adanya dugaan penyalahgunaan narkoba oleh seorang wanita di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Berangkat dari informasi masyarakat itu, pihak aparat kepolisian melakukan penyelidikan di sebuah rumah mewah yang diduga menjadi tempat menyimpan barang haram tersebut.
Rumah yang berada di komplek elit itu akhirnya digeledah oleh polisi pada Selasa (16/2/2021) sore.
Polisi menggeledah sebuah lemari yang berada di kamar seorang pria bernama Philo Paz Armand.
Philo sendiri mengaku sebagai anak dari Jennifer Jill saat ditemui polisi di rumah tersebut.
Baca: Larang Anak Buka Lemari Rahasianya, Ternyata Jennifer Jill Simpan Narkoba Jenis Sabu
Namun ia menyebut bahwa satu lemari di kamarnya bukanlah miliknya melainkan milik ibunya yang tidak boleh dibuka oleh siapapun.
"Saat kami buka lemari itu. Benar saja kami menemukan barang bukti narkoba yang diduga jenis sabu," ujar Yusri dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat Jumat (19/2/2021).
Sabu itu disimpan di sebuah wadah kotak. Di dalam kotak itu ditemukan dua klip paket sabu.
Setelah dibawa ke Laboratorium Forensik Polri ternyata benar bahwa narkoba yang ditemukan di rumah Jennifer adalah narkoba jenis sabu. Total kedua klip sabu itu berjumlah 0,39 gram.
Selain menemukan sabu, polisi juga menemukan barang bukti alat hisap sabu di lemari tersebut.
"Dari keterangan anak JJ berinisial P, maka kami menangkap JJ yang saat itu tengah berada dengan suaminya di kawasan Jakarta Selatan. Baik JJ, suaminya AP, dan anaknya P kami bawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat," terang Yusri.
Dari hasil pemeriksaan ketiganya, diketahui bahwa sabu itu merupakan milik Jennifer Jill.
Pihak Jennifer Jill juga sudah mengakui kepemilikan sabu tersebut. Ia mengaku sudah menyimpan sabu di lemari itu selama empat tahun lamanya.
Atas perbuatannya istri Ajun Perwira itu dikenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.
Saat ini kata Yusri, pemeriksaan mendalam terhadap Jennifer Jill masih berlangsung.
Tidak seperti biasa, dalam konferensi pers itu, Jennifer Law tidak dihadirkan sebagai tersangka.
Yusri enggan menjelaskan ketidak hadiran Jennifer Law dalam konferensi pers tersebut. (m24)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Waduh, Lemari Anak Dijadikan Jennifer Jill Tempat Sembunyikan Sabu Selama Empat Tahun
Video Production: Desy Noormawati Amalia
Sumber: Warta Kota
Kabar Selebriti
Revaldo Tak Lakukan Perlawanan saat Ditangkap Polisi seusai Konsumsi Narkoba: Kooperatif
Jumat, 13 Januari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.