Terkini Daerah
4 Warga Gugat Lahan Sirkuit MotoGP Mandalika, PN Praya Turun Cek Tanah Sengketa
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUN-VIDEO.COM – Empat warga melayangkan gugatan kepemilikan lahan di lokasi pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika ke Pengadilan Negeri (PN) Praya.
“Saat ini yang terdaftar di sistem register kami kalau tidak salah ada empat,” kata Ketua PN Praya Putu Agus Wiranata, seusai meninjau lahan sengketa, di kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika, Jumat (19/2/2021).
Keempat warga tersebut atas nama Baiq Suriani, Amaq Bengkok, Jinalim, Amaq Bengkok, Migarse bersama Amaq Labak.
Gugatan Baiq Suriani merupakan yang pertama. Luas lahan sengketa 84 are.
Prosesnya sudah memasuki tahap pengambilan kesimpulan. ”Sehingga masih ada tiga lagi,” katanya.
Jumat pagi, sekitar pukul 09.00 Wita, tim PN Praya bersama warga penggugat dan perwakilan PT ITDC turun mengecek tanah objek sengketa.
”Ini tahap terakhir sebelum kesimpulan. Mengecek pokok objek sengketa yang diajukan penggugat, ibu Baiq Suriani,” katanya.
Mereka memastikan batas-batas tanah di objek sengketa.
Baca: Sandiaga Uno: Kita Sambut MotoGP di Mandalika Oktober 2021
Sebab kondisi tanah sudah berubah akibat pembangunan sirkuit.
”Kita minta penggugat menunjukkan batasnya, dan kita melakukan pengukuran menggunakan aplikasi,” jelas Putu Agus Wiranata.
Mereka juga mengajak pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melihat peta lahan hak pengelolaan (HPL) milik PT ITDC.
”Ternyata apa yang disengketakan sudah masuk HPL 70 dan 58,” ujarnya.
Artinya, warga dan PT ITDC selaku pengembang kawasan sama-sama mengklaim berhak atas lahan tersebut.
Baiq Suriani mengklaim berdasarkan sporadik tanah.
Sedangkan PT ITDC mengklaim telah membebaskan tanah dengan memberi ganti rugi serta sudah masuk HPL.
”Itu artinya ada sengketa,” jelasnya.
Setelah turun ke lapangan dan mengecek objek sengketa, selanjutnya PN Praya akan mengambil putusan.
”Mudah-mudahan bisa kita ambil pertengahan bulan Maret mendatang,” katanya.
Baiq Suriani dalam proses itu menunjukkan ke tim PN Praya titik-titik batas tanahnya.
Baca: Sandiaga Uno akan All Out Siapkan MotoGP 2021 Mandalika
Kondisinya sudah banyak berubah akibat timbunan tanah proyek.
”Lahan saya belum dibayar sama sekali,” kata Suriani, pada wartawan di lokasi pembangunan sirkuit.
Lahan seluas 84 are tersebut merupakan lahan yang diwariskan kakeknya atas nama Dadat.
Kemudian diwariskan kepada bapaknya atas nama Lalu Jenem alias Mamiq Kader.
Ia sekarang merupakan alhi waris dari Lalu Jenem.
”Belum terbayar sama sekali, sepeser pun tidak pernah. Sampai saya membawa ke pengadilan,” tegasnya.
Lokasi lahannya belum dibangun sebagai sirkuit, hanya saja sebagian sudah ditimbun.
Dia mengaku sudah lima kali mencegat alat-alat berat turun ke lahanya.
Tapi perusahaan tidak mau berhenti, sehingga dia meminta hakim pengadilan turun.
”Saya minta dikosongkan dulu,” tegasnya.
Dia yakin bisa menang di pengadilan karena sangat yakin lahan itu miliknya.
”Kalau dia tidak bayar akan sampai di mana saya akan tetap rumah di sini,” katanya.
Menurutnya, tidak boleh PT ITDC membangun di lahan warga yang belum dibayar.
”Saya pemilik lahan tidak akan menghalangi pembangunan sirkuit, tetapi bayar sesuai ketentuan,” tandasnya.
Sementara itu, Dedi Romansyah selaku Legal Officer PT ITDC yang ikut peninjauan tidak banyak memberi komentar.
Keterangan akan diberikan tim manajemen yang sudah ditunjuk perusahaan.
”Perkara sudah kami serahkan ke kejaksaan, tapi soal pembangunan sirkuit ada tim yang menyampaikan,” katanya.(*)
Sumber: Tribun Lombok
LIVE UPDATE
Gubernur Iqbal Soroti Selisih Harga Tiket & Praktik Calo Terminal Mandalika saat Tinjau Fasilitas
Senin, 16 Maret 2026
SUPERSKOR
BUKAN CUMA BALAPAN Joan Mir Semangat Main Gamelan, Marini Belajar Sesajen
Selasa, 3 Maret 2026
Nasional
MGPA Gelar Latihan Drifting di Sirkuit Mandalika, Bina Drifter Lokal Lombok Menuju Level Nasional
Sabtu, 14 Februari 2026
Terkini Nasional
Kunjungi Lapas Lombok Barat, Sinta Agathia Puji Batik Motif Sirkuit Mandalika Karya Warga Binaan
Jumat, 13 Februari 2026
Nasional
Mandalika Go International: Empat Pembalap Asing Ambil Bagian dalam Pertamina 6 Hours Endurance
Senin, 2 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.