Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Metropolitan

Penanganan Banjir di Cipinang Melayu Belum Efektif, Warga Minta Normalisasi Kali Sunter Dilanjutkan

Jumat, 19 Februari 2021 19:34 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUN-VIDEO.COM, MAKASAR - Upaya penanganan banjir Kali Sunter di permukiman warga RW 04 Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur belum berhasil.

Meski Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (9/2/2021) menyatakan upaya penanganan banjir di permukiman warga RW 04 berhasil.

Pada Jumat (19/2/2021) sebanyak 745 kepala keluarga (KK) terdiri dari 2.321 jiwa warga RW 04 terdampak banjir dengan ketinggian berkisar 50 sentimeter-2 meter.

Baca: Ikan di Pemancingan Banyak Terbawa Banjir, Warga Bekasi Pilih Menjala Ikan di Jalan Bintara Raya

Sodetan yang dibuat guna mengurangi debit air Kali Sunter ke Waduk Tiu dan Waduk Pondok Ranggon tak mampu membendung sehingga air meluap.

Ketua RW 04 Kelurahan Cipinang Melayu, Irwan Kurniadi mengatakan upaya penanganan banjir yang dilakukan Pemprov DKI tak sepenuhnya gagal.

Menurutnya banjir pada Jumat (19/2/2021) akibat curah hujan ekstrem yang mengguyur Jakarta Timur dalam beberapa waktu terakhir.

Lalu kenaikan air laut di hilir sehingga debit dari aliran Kali Sunter menuju kanal banjir timur (KBT) tertahan lalu meluap ke permukiman warga RW 04.

Namun Irwan menuturkan penanganan banjir luapan Kali Sunter tak cukup dilakukan dengan pembuatan sodetan ke waduk yang kini dilakukan Pemprov DKI.

Menurutnya solusi utama penanganan banjir dengan melakukan normalisasi Kali Sunter yang merupakan proyek kerja sama pemerintah pusat dan Pemprov DKI.

Proyek normalisasi Kali Sunter sebelumnya terhenti pada tahun 2014 karena pembebasan lahan dan baru dilanjutkan pada akhir tahun 2020 lalu.

Baca: Jalan Bintara Raya Bekasi Lumpuh akibat Banjir setinggi 50 Cm, Kendaraan Terpaksa Putar Balik

Irwan menyebut saat Anies mengunjungi warganya pada Selasa (9/2) sudah menyampaikan langsung agar normalisasi Kali Sunter dilanjutkan tahun ini.

Dalam normalisasi Kali Sunter Pemprov DKI Jakarta bertanggung jawab atas pembebasan lahan warga atau ganti rugi bidang terdampak proyek.

Sementara pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bertanggung jawab melakukan eksekusi normalisasi.

Irwan mengatakan bila Kali Sunter dinormalisasi permukiman warga RW 04 bisa sepenuhnya bebas banjir atau meminimalkan debit air. (*)

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved