Minggu, 12 Oktober 2025

INDONESIA UPDATE

Gadis 16 Tahun di TTS Ditangkap setelah Bunuh Pemerkosa, Kapolda NTT Perintahkan untuk Tak Ditahan

Kamis, 18 Februari 2021 14:20 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang gadis berusia 16 tahun di Timor Tengah Selatan, NTT terpaksa berurusan dengan kepolisian.

Pasalnya ia diduga membunuh pria yang mencoba untuk memperkosanya.

Menanggapi kasus ini, Kapolda NT memerintahkan jajarannya untuk tidak menahan gadis tersebut.

Peristiwa nahas yang menimpa gadis tersebut bermula ketika ia tengah mencari kayu bakar di hutan.

Ia kemudian bertemu dengan pria berinisial NB yang kemudian memaksanya untuk melakukan hubungan intim.

Lantaran terdesak dan menolak, gadis tersebut kemudian membela diri yang mengakibatkan NB tewas.

Baca: Bela Diri Bunuh Pria yang Hendak Memperkosanya, Siswi di NTT Terancam Penjara Seumur Hidup

Ia lantas meninggalkan mayat NB di hutan.

Jasad NB ditemukan oleh warga pada Kamis (11/2) lalu.

Atas hal ini, pihak keluarga NB kemudian melaporkannya ke polisi.

Tak berselang lama, gadis tersebut dibawa ke Mapolres TTS untuk diperiksa lebih lanjut.

Gadis 16 tahun itu pun dijerat Pasal 340 KUHP dan terancam hukuman penjara seumur hidup.

Menanggapi kasus ini, Kapolda NTT Irjen Pl Lotharia Latif memerintahkan Kapolres TTS untuk menanganinya secara humanis.

Loharia mengatakan, pihaknya akan profesional dalam menangani kasus ini.

Saat ini gadis yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu didampingi oleh polwan serta tenaga psikolog dalam proses hukum.(*)

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Videografer: fajri digit sholikhawan
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved