INDONESIA UPDATE
Kasus Pemecatan Guru Honorer Berakhir Damai, Hervina Diperbolehkan Mengajar Lagi
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pemecatan guru honorer di Bone, Sulawesi Selatan kini menemui babak baru.
Kedua belah pihak telah dipertemukan untuk dimediasi.
Hasilnya, guru tersebut diperbolehkan untuk kembali mengajar di sekolah.
Pihak DPRD Bone menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum bersama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bone pada Selasa (16/2).
Dalam rapat tersebut juga turut mengundang guru honorer bernama Hervina dan juga Kepala SDN 169 Sadar, Hamsinah serta suaminya, Jumrang.
Baca: Mobil Pengantin Alami Kecelakaan di Bone, Warga Pecahkan Kaca untuk Selamatkan Korban
Kepala Disdik Bone, Andi Syamsiar Halid mengatakan, kasus yang melibatkan Hervina dan pihak sekolah telah berakhir damai.
Bukan hanya itu, Hervina juga diperbolehkan kembali mengajar di sekolah tersebut.
Menurut Andi, Hervina sebenarnya tak diberhentikan.
Andi mengatakan setiap guru honorer mempunyai kontrak yang harus diperbaharui.
SK Hervina disebut belum diperpanjang kontraknya.
Sementara Hervina mengaku bersyukur adanya solusi yang diberikan.(*)
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Videografer: fajri digit sholikhawan
Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Tribun Video
LIVE UPDATE
Buntut Demo di Pelabuhan Bajoe Kabupaten Bone, Lalu Lintas di Tanete Riattang Timur Macet Parah
Selasa, 31 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.