Terkini Daerah
Modus Pura-pura Bertamu di Malam Hari, Pencuri Rudapaksa Istri Pemilik Rumah
TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib naas itu dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Korban yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) tak menyangka, seseorang yang mengetuk pintu pada malam hari adalah pelaku pencurian.
Setelah dibukakan pintu, seorang laki-laki yang tidak dikenalnya lalu mengancam dirinya dengan golok.
Pelaku mengancam korban yang saat itu sendirian dirumah.
Tak hanya kehilangan uang dan handphone, korban juga dipaksa melayani nafsu bejat pelaku.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres AKBP Imam Tarmudi melalui Kapolsek Talang Kelapa AKP Harris Munandar.
Harris menjelaskan selain melakukan perbuatan asusila, pelaku juga mengambil barang berharga lainnya milik korban.
"Kejadian yang menimpa korban terjadi, Selasa (19/1/2021) bulan lalu, pukul 23.00," kata Kapolsek menurut keterangan korban.
Saat itu pelaku mengetuk pintu rumah korban.
Kemudian saat pintu dibuka korban tersangka masuk ke rumah korban dengan membawa sebilah parang dan meminta barang milik korban berupa uang dan hp evercross silver.
Masih kata Kapolsek, korban saat itu sempat melakukan perlawanan.
Saat itu tersangka hendak memperkosa korban.
Meskipun korban datang bulan.
Tersangka masih tetap melancarkan hawa nafsunya dengan memaksa korban melakukan perbuatan asusila.
Korban pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Pelaku berhasil diamankan di rumahnya, Minggu (14/2/2021) malam, setelah sempat lari ke Sungai Baung Kabupaten OKI.
Pelaku diketahui berinisial MJ (26) warga Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Pelaku terpaksa ditembak aparat kepolisian saat dilakukan penangkapan.
Kini MJ (26) telah ditetapkan tersangka pencurian dan tindak asusila.
"Tersangka ini setelah melakukan perbuatan asusila terhadap ibu rumah tangga sempat kabur ke Desa Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Banyuasin," kata Kapolres AKBP Imam Tarmudi melalui Kapolsek Talang Kelapa AKP Harris Munandar, Senin (15/2/2021).
"Tersangka ini akan dikenakan pasal berlapis, dalam kasus asusila dan pencurian secara kekerasan," tegas AKP Harris yang tidak akan memberi ampun para tersangka kasus asusila jenis apapun.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Berpura-pura Bertamu, Maling Ini Gasak Uang dan Rudapaksa Istri Pemilik Rumah
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribun Batam
Live Tribunnews Update
Penganiaya Ayah Pengantin di Purwakarta Residivis Pencurian dan Pernah Dipenjara Tahun 2007
7 hari lalu
LIVE UPDATE
Terus Berulang! Sumur Minyak Ilegal di Lahan HGU PT. Hindoli, Muba Kembali Meledak ke Pemukiman
Kamis, 2 April 2026
Live Tribunnews Update
Kecelakaan Maut Avanza Tabrak Fortuner di Musi Banyuasin Sumsel Tewaskan 2 Orang hingga Sopir Kabur
Kamis, 2 April 2026
LIVE UPDATE
Nasib Apes Pria di Muara Enim, Dapat "Salam Olahraga" Warga seusai Diduga Hendak Melarikan Mobil
Selasa, 31 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.