Kamis, 15 Mei 2025

KACAMATA HUKUM

Pengaduan Laporan ketika Konsumen Menerima Ketidaksesuaian Barang yang Dibeli

Senin, 15 Februari 2021 21:14 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengaduan laporan jika konsumen menerima ketidaksesuaian barang yang dibeli seharusnya bagaimana?

Wawan Muslih, SH, Wakil Sekretaris DPC Peradi Solo katakan transaksi jual beli ada akadnya.

Ketentuan kesesuaian barang seharusnya sudah dikatakan dari awal.

Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)

Reporter: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved