KACAMATA HUKUM
Ancaman Hukuman bagi Pelanggar Perlindungan Konsumen
TRIBUN-VIDEO.COM - Orang yang melanggar undang-undang perlindungan konsumen mendapatkan ancaman jeratan hukum yang akan diterimanya.
Wawan Muslih, SH, Wakil Sekretaris DPC Peradi Solo menjelaskan beberapa ancaman hukum untuk pelaku tersebut.
Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com
KACAMATA HUKUM
KACAMATA HUKUM: Kisruh Perceraian Baim Wong dan Paula, Aib Terbongkar?
Senin, 5 Mei 2025
Regional
Kabupaten Belitung Timur Alami Inflasi 1,33 Persen di Maret 2025, Lebih Tinggi Dibanding Februari
Rabu, 9 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.