KACAMATA HUKUM
Alasan Konsumen Mendapatkan Perlindungan Hukum dan Hak Konsumen
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdapat alasan mengapa konsumen berhak mendapatkan hak dan perlindungan hukum,
Wawan Muslih, SH, Wakil Sekretaris DPC Peradi Solo akan menjelaskan perihal tersebut.
Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkini
Doktif Tolak Damai! Tuntut Polisi Segera Tahan Richard Lee Terkait Kasus Perlindungan Konsumen
Rabu, 7 Januari 2026
Selebritis
Richard Lee Sudah Tersangka Tapi Tak Ditahan, Doktif Kini Pertanyakan Alasan Polda Metro
Rabu, 7 Januari 2026
Tribunnews Update
Richard Lee Hadiri Pemeriksaan Polisi, Jadi Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen Laporan Doktif
Rabu, 7 Januari 2026
Tribunnews Update
Ketua BPKN Ingin Naik Status Jadi Kementerian, Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Konsumen
Selasa, 16 Desember 2025
Live Update
Wakil Wali Kota Sorong Sambut Kunker Komite III DPD RI, Fokus Penguatan Perlindungan Hak Konsumen
Selasa, 11 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.