Kacamata Hukum
Penjelasan Pelaku Usaha yang Bisa Melanggar Perlindungan Hukum dan Pertanggungjawabannya
Senin, 15 Februari 2021 16:22 WIB
Tribunnews.com
LIHAT VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI
TRIBUN-VIDEO.COM - Wawan Muslih, SH, Wakil Sekretaris DPC Peradi Solo jelaskan pelaku usaha perseorangan dan cv atau PT bisa melanggar perlindungan hukum.
Pelanggaran itu tentu ada pertanggungjawaban hukumnya untuk perusahaan atau perorangannya itu sendiri.
Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)
Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com
Reporter: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com
VIDEO TERKAIT
KACAMATA HUKUM
KACAMATA HUKUM: Kisruh Perceraian Baim Wong dan Paula, Aib Terbongkar?
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.