Kacamata Hukum
Konsumen Harus Teliti sebelum Melakukan Transaksi Jual Beli agar Tidak Dirugikan
Senin, 15 Februari 2021 16:23 WIB
Tribunnews.com
LIHAT VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI
TRIBUN-VIDEO.COM - Jika ada konsumen yang tidak teliti dan dirugikan apakah resikonya akan ditanggung pribadi?
Wawan Muslih, SH, Wakil Sekretaris DPC Peradi Solo jelaskan perihal tersebut.
Konsumen harus teliti dengan perjanjian transaksi jual beli agar terhidar dari penipuan dan jatuhnya dirugikan oleh pihak yang tak bertanggungjawab.
Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)
Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com
Reporter: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com
VIDEO TERKAIT
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.