Rabu, 14 Mei 2025

Kacamata Hukum

Dasar Hukum Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan Perlindungan Konsumen

Senin, 15 Februari 2021 16:23 WIB
Tribunnews.com

LIHAT VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI

TRIBUN-VIDEO.COM - Ada beberapa peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum perlindungan konsumen.

Dasar hukumnya ada UUD 1945, UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, PP No 58 Tahun 2001 dan UU No 5 Tahun 1999.

Wawan Muslih, SH, Wakil Sekretaris DPC Peradi Solo juga tegaskan konsumen tidak boleh menjual kembali barang yang dibelinya.

Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com

VIDEO TERKAIT

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved