Tribunnews Update
Begini Respons Novel Baswedan saat Dianggap Diskreditkan Polri lewat Cuitan Wafatnya Ustaz Maaher
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kalimatnya di Twitter soal meninggalnya Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi .
Mengenai laporan itu, Novel Baswedan menganggap hal itu aneh dan tidak penting.
"Saya enggak terbiasa menanggapi hal yang aneh dan enggak penting," ujar Novel melalui keterangan tertulis, Kamis (11/2/2021).
Novel berkata cuitannya di Twitter @nazaqistsha atas kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi saat yang bersangkutan menjalani masa penahanan, sebagai bentuk keprihatinan.
Baca: Mencuit Tentang Kematian Maaher At Thuwailibi, Novel Baswedan Dilaporkan Atas Provokasi dan Hoaks
"Terlebih ini kasusnya penghinaan. Rasa kemanusiaan mana yang tidak terganggu? Miris," katanya.
Dikutip dari WartakotaLive.com, sementara, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya laporan yang ditujukan kepada Novel Baswedan.
Padahal, menurutnya pemerintah telah menyatakan terbuka atas bentuk kritik.
"Namun Bang Novel sendiri tidak terpengaruh dengan laporan tersebut."
"Tadi beliau masih bekerja memimpin satgasnya mengungkap kasus korupsi yang mereka tangani," kata Yudi melalui keterangan tertulis, Kamis (11/2/2021).
Di sisi lain, Bareskrim Polri akan menindaklanjuti laporan PPMK.
Baca: Komentari Kematian Maaher At-Thuwailibi di Twitter, Novel Baswedan Dilaporkan atas Dugaan Provokasi
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, hal ini sebagai wujud prinsip tugas pokok Polri sebagai pelayan masyarakat.
"Prinsip tugas pokok Polri adalah sebagai pelayan masyarakat."
"Seluruh laporan-laporan masyarakat tentunya akan diterima oleh Polri, termasuk juga laporan terhadap Saudara Novel Baswedan," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jumat (12/2/2021).
"Tentunya ini kita terima. Akan kita pelajari dan tentunya juga akan Polri tindaklanjuti terhadap laporan yang disampaikan oleh warga masyarakat ini," tuturnya.
Sebagai informasi PPMK menyatakan laporannya telah diterima oleh Bareskrim Polri pada Kamis (11/2/2021).
"Setelah tadi berjam-jam konsultasi dengan pihak penyidik, pihak siber."
"Alhamdulillah laporan kami diterima."
"Bang Lisman Hasibuan sebagai saksi pelapor," ungkap Waketum DPP PPMK Joko Priyoski di Bareskrim Polri, Kamis (11/2/2021).
Waketum DPP PPMK, Joko Priyoski tak menunjukkan nomor laporan yang telah didaftarkan ke Bareskrim Polri.
Termasuk, pasal yang dituduhkan kepada Novel Baswedan.
"Untuk pasalnya kalau ada yang menanyakan, nanti bisa konfirmasi langsung ke pihak penyidik Bareskrim."
"Karena bukan kewenangan kami untuk menyampaikan itu."
"Pada intinya, laporan kami diterima oleh penyidik," jelas Joko.
Dia juga mengungkapkan alasan melaporkan Novel Baswedan ke Bareskrim Polri.
Menurut Joko, hatinya tergugah sebagai salah satu aktivis, lantaran Novel mendiskreditkan Polri atas kematian Maaher At-Thuwailibi.
"Karena saya baca Twitter itu kemarin, kami aktivis muda ada panggilan hati nurani kami, ketika ini ada yang membuat gaduh republik ini, kami laporkan," beber Joko.
PPMK menuding Novel Baswedan melakukan penyebaran ujaran berita bohong (hoaks) dan provokasi melalui media sosial.
"Dia telah lakukan cuitan di Twitter dan telah kami duga melakukan ujaran hoaks dan provokasi," ujar Waketum PPMK Joko Priyoski di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/2/2021). (Tribun-video.com/Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dipolisikan Gegara Komentari Kematian Maaher, Novel Baswedan Anggap Aneh dan Tak Penting
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Warta Kota
TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Video Pendukung Jokowi Ancam Demo Cuma Pakai Celana Dalam di Mabes Polri, PDIP Beri Sindiran
4 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Siap-siap! Pemerintah Bakal Umumkan Komite Reformasi Polri di Bawah Presiden, Mensesneg: Pekan Depan
5 jam lalu
Tribunnews Update
Kabaharkam Komjen Karyoto Turun Langsung Mengatur Lalu Lintas yang Padat saat HUT ke-80 TNI
16 jam lalu
Terkini Nasional
Relawan Jokowi Ultimatum Polri & DPR soal Kasus Ijazah Palsu, Tuding Roy Suryo Cs Teroris
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.