Terkini Nasional
Pakai Surat Rapid Test Antigen Palsu, 18 Siswa IPDN di Palu Gagal Terbang
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 18 siswa Institusi Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) calon penumpang maskapai Batik Air tujuan Jakarta gagal berangkat, Kamis (11/2/2021) pagi.
Belasan penumpang itu ketahuan menggunakan surat keterangan (suket) kesehatan Rapid test antigen palsu.
Mereka batal berangkat setelah pemeriksaan di Bandar Udara Mutiara Sis Al-Jufri, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kepala Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Ubaedillah mengatakan pihaknya sudah melakukan pencegahan terhadap 18 calon penumpang.
"Saat ini penanganan ada di Polsek Palu Selatan," kata Ubaedillah saat konferensi pers di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, pada Kamis (11/2/2021) siang.
Ubaedillah mengaku mendapat laporan itu dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), yang bertugas untuk memvalidasi dokumen kesehatan.
Baca: Sosialisasi UU Cipta Kerja di Padang, Rektor IPDN Aspirasi akan Diakomodir dalam RPP
Lanjut, Ubaedillah mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui asal klinik pembuatan suket kesehatan palsu itu.
"Yang jelas dokumennya itu diindikasi palsu sehingga dilakukan pencegahan pada 18 calon penumpang," jelasnya.
Sementara itu Koordinator KKP di Bandar Udara Mutiara Sis Al-Jufri, Lisda menambahkan 18 penumpang tersebut tidak terdaftar di salah satu klinik dalam surat keterangan.
Saat dikonfirmasi pun, pihak klinik menyatakan nama-nama tersebut tidak terdaftar pada pemeriksaan Rapid test antigen.
"Tugas kami hanya memvalidasi dokumen. Biasanya kami akan melihat dari kliniknya dulu, apakah terdaftar atau tidak. untuk kasus ini ke 18 nama ini tidak terdaftar," singkatnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Ketahuan Pakai Surat Keterangan Palsu, 18 Siswa IPDN di Palu Gagal Terbang
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribun Palu
Local Experience
Lembah Bada di Sulawesi Tengah Menyimpan Situs Megalitikum Bukti Kehidupan dan Peradaban Manusia
1 hari lalu
LIVE UPDATE
Toko Kelontong-Gudang di Palu Kebakaran, 10 Mobil Damkar dan 80 Petugas Diterjunkan Padamkan Api
6 hari lalu
LIVE UPDATE
Halalbihalal IKIB Satukan Warga Buol di Kota Palu, Ketum Ajak Warga Dukung Program Pemerintah
Senin, 6 April 2026
LIVE UPDATE
DPRD Palu Sahkan Revisi Perda Pajak Daerah: Usaha Omzet di Bawah Rp 10 Juta Bebas Pajak PBJT
Selasa, 31 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.