Gamawan Gauzi: Perekaman Jadi Hambatan Sistem KTP Elektronik
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menteri Dalam Negeri RI, Gamawan Fauzi menilai sistem perekaman data dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Hal tersebut dinyatakan dalam kesaksiannya di persidangan kasus korupsi KTP elektronik yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).
Dalam kesaksiannya, Mantan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) itu menjelaskan, bahwa dalam peraturan KTP elektronik, para warga lah yang aktif untuk datang ke kelurahan untuk merekam data pembuatan KTP elektronik, bukan pemerintah.
Lebih jauh Gamawan Fauzi menjelaskan, bahwa masih ada warga yang tidak mau datang merekam data pembuatan KTP elektronik, sehingga proyek tersebut terhambat.
"Ada hambatan, mungkin soal perekaman. Karena begini, di Undang Undang 23 (tahun) 2006 itu yang aktif itu rakyat, bukan pemerintah yang aktif. Sehingga kalau orang tidak datang merekam, ga ada masalah. Sehingga kita harus sosialisasi ke camat, sosialisasi ke mana-mana ajaklah masyarakat," kata Gamawan Fauzi.
"Saya yakin sampai sekarang masih ada yang tidak mau merekam untuk membuat," tambah Gamawan Fauzi.
Sebagaimana diketahui, Gamawan Fauzi menjadi saksi atas terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan Irman dalam kasus korupsi KTP elektronik yang merugikan negara sebanya Rp. 2,3 triliun.(*)
Reporter: Lendy Ramadhan
Videografer: Lendy Ramadhan
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Kasus Korupsi Laptop Chromebook: Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar
Kamis, 14 Mei 2026
Jaksa KPK Tetap Tuntut Eks Sekretaris MA Nurhadi 7 Tahun Penjara
Kamis, 26 Maret 2026
Nasional
REAKSI KPK Disebut 'Operasi Tipu-tipu' oleh Eks Wamenaker Noel: Dia Coba Alihkan Fokus Sidang
Senin, 26 Januari 2026
Sidang Tuntutan 21 Terdakwa Demo Agustus 2025 Ditunda, Pihak Keluarga Kecewa
Senin, 12 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.