Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Dijanjikan Hidup Enak oleh Selingkuhan, Ibu di Lampung Mau Bunuh Bayinya yang Masih Usia 9 Bulan

Rabu, 10 Februari 2021 14:11 WIB
Tribun Lampung

TRIBUN-VIDEO.COM - Bayi 9 bulan di Teluk Betung, Bandar Lampung, Lampung, tewas di tangan ibu kandungnya, AO (35).

Dalam aksinya, AO dibantu MA (40) yang tak lain selingkuhannya.

Dalam pengakuannya, AO yang juga pelaku dari kasus ibu bunuh anak kandung tersebut dijanjikan akan dinikahi dan hidup sukses.

Baca: FAKTA Ibu di Lampung Bunuh Bayi 9 Bulan karena Mirip Selingkuhan, Jasad Sempat Dititipkan ke Nenek

Kasus bayi sembilan bulan yang ditemukan tewas saat ditinggal ibunya di rumah mertua akhirnya terungkap.

Sang ibu kandung nekat mengamini permintaan selingkuhannya menghabisi nyawa bayi tak berdosa itu, setelah dijanjikan akan dinikahi.

MA mengakui telah membunuh bayi sembilan bulan itu bersama AO.

MA nekat melakukan pembunuhan terhadap bayi 9 bulan tersebut karena takut hubungan terlarang dengan ibu korban diketahui oleh keluarga dan warga sekitar.

Tak ingin hubungan tersebut terbongkar, MA membujuk AO untuk menghabisi nyawa bayi berusia sembilan bulan tersebut

Sedangkan AO mengaku mau menuruti keinginan MA karena dijanjikan masa depan cerah dan bakal dinikahi.

Kasus ini berawal dari penemuan jasad bayi 9 bulan dengan luka lebam di Bandar Lampung oleh keluarga korban pada Sabtu malam, 6 Februari 2021.

Baca: POPULER: Ibu Bunuh Bayi 9 Bulan Gegara Wajahnya Mirip Selingkuhan, Jasad Sempat Dititipkan ke Nenek

Polisi lalu menangkap pelaku MA di rumahnya.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap AO pada Senin, 8 Februari 2021.

AO sempat persembunyi di Kampung Suban, Batu Sulu, Lampung Selatan.

"Setelah meninggal saya gendong anak, terus titipkan ke rumah mertua, lalu saya tinggalkan dan pamit pergi ke rumah kakak saya," kata AO saat dihadirkan dalam ekspos perkara di Mapolsek Telukbetung Selatan, Selasa (9/2/2021).

Kedua pelaku dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 80 ayat 4 Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 30 KUHP tentang Pembunuhan Berencana

Karena terlibat pembunuhan berencana terhadap bayi sembilan bulan di Bandar Lampung, ibu kandung korban dan selingkuhannya terancam hukuman mati. (Tribun-video.com/ Tribunlampung)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Ibu Kandung Nekat Bunuh Bayinya karena Dijanjikan Hidup Sukses oleh Selingkuhan

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Rena Laila Wuri
Sumber: Tribun Lampung

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved