TRIBUNNEWS UPDATE
Video Mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu, 6 Orang Jadi Tersangka termasuk Oknum Polisi dan Pasangan
TRIBUN-VIDEO.COM - Akhirnya penyidik menetapkan pria berinisial Briptu F pelaku dalam video mesum di kamar isolasi RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat, sebagai tersangka.
Selain itu, pasangan Briptu F yakni FN juga ditetapkan sebagai tersangka.
Dengan demikian sudah ada 6 orang yang dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus video mesum tersebut.
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, Briptu F dan FN sudah mengakui perbuatannya.
Atas tindakan tidak pantas yang dilakukannya itu, mereka kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"F dan FN sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Dompu Iptu Hujaifah saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/2/2021).
Kedua tersangka itu dijerat dijerat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Baca: Briptu F, Oknum Polisi yang Mesum di RSUD Dompu Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Tak Tahan Pelaku
Lantaran ancaman hukumannya di bawah lima tahun, kedua tersangka itu tidak dilakukan penahanan.
“Mereka dikenakan dengan UU Karantina Kesehatan. Ancaman hukuman 1 tahun penjara,” ujar Hujaifah.
Dikutip dari Kompas TV Dengan penambahan dua tersangka baru itu, berarti total yang sudah ditetapkan tersangka oleh polisi dalam kasus video mesum itu menjadi 6 orang.
Adapun empat tersangka lainnya itu diketahui berinisial A, AM, SM, dan IK.
Peran A dalam kasus itu melakukan perekaman adegan mesum melalui kamera pengawas CCTV rumah sakit.
Sedangkan AM, SM dan IK dijadikan tersangka karena terbukti turut berperan dalam menyebarluaskan tangkapan layar video mesum melalui akun media sosial miliknya.
Sebelumnya, viral di media sosial rekaman CCTV yang menampilkan pasien Covid-19 berhubungan intim di ruang isolasi di RSUD Dompu.
Video berdurasi 1 menit 30 detik tersebut dilakukan oleh seorang oknum polisi yang tengah terkonfirmasi positif Covid-19, Jumat (21/1/2021). (Tribun-video.com/ Kompas)
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul "Video Mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu, Briptu F dan Pasangannya Jadi Tersangka, Tapi Tak Ditahan"
Reporter: Rena Laila Wuri
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Kompas TV
Terkini Nasional
Kunjungi Lapas Lombok Barat, Sinta Agathia Puji Batik Motif Sirkuit Mandalika Karya Warga Binaan
Jumat, 13 Februari 2026
Saksi Kata
Klarifikasi Pimpinan Ponpes di Lombok atas Dugaan Pelecehan Pensucian Rahim kepada Santriwati
Kamis, 5 Februari 2026
Terkini Nasional
Tetap Bergizi di Bulan Puasa, BGN Siapkan Paket Makanan Kering untuk Penerima Manfaat MBG di NTB
Kamis, 5 Februari 2026
Terkini Regional
ART di Mataram Kuras Rekening Majikan Rp222 Juta: Uang Digunakan Beli Motor hingga Bisnis Gadai
Rabu, 4 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.