Minggu, 12 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Video Mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu, 6 Orang Jadi Tersangka termasuk Oknum Polisi dan Pasangan

Senin, 8 Februari 2021 12:56 WIB
Kompas TV

TRIBUN-VIDEO.COM - Akhirnya penyidik menetapkan pria berinisial Briptu F pelaku dalam video mesum di kamar isolasi RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat, sebagai tersangka.

Selain itu, pasangan Briptu F yakni FN juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan demikian sudah ada 6 orang yang dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus video mesum tersebut.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, Briptu F dan FN sudah mengakui perbuatannya.

Atas tindakan tidak pantas yang dilakukannya itu, mereka kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"F dan FN sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Dompu Iptu Hujaifah saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/2/2021).

Kedua tersangka itu dijerat dijerat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca: Briptu F, Oknum Polisi yang Mesum di RSUD Dompu Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Tak Tahan Pelaku

Lantaran ancaman hukumannya di bawah lima tahun, kedua tersangka itu tidak dilakukan penahanan.

“Mereka dikenakan dengan UU Karantina Kesehatan. Ancaman hukuman 1 tahun penjara,” ujar Hujaifah.

Dikutip dari Kompas TV Dengan penambahan dua tersangka baru itu, berarti total yang sudah ditetapkan tersangka oleh polisi dalam kasus video mesum itu menjadi 6 orang.

Adapun empat tersangka lainnya itu diketahui berinisial A, AM, SM, dan IK.

Peran A dalam kasus itu melakukan perekaman adegan mesum melalui kamera pengawas CCTV rumah sakit.

Sedangkan AM, SM dan IK dijadikan tersangka karena terbukti turut berperan dalam menyebarluaskan tangkapan layar video mesum melalui akun media sosial miliknya.

Sebelumnya, viral di media sosial rekaman CCTV yang menampilkan pasien Covid-19 berhubungan intim di ruang isolasi di RSUD Dompu.

Video berdurasi 1 menit 30 detik tersebut dilakukan oleh seorang oknum polisi yang tengah terkonfirmasi positif Covid-19, Jumat (21/1/2021). (Tribun-video.com/ Kompas)

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul "Video Mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu, Briptu F dan Pasangannya Jadi Tersangka, Tapi Tak Ditahan"

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Rena Laila Wuri
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Kompas TV

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved