Senin, 15 September 2025

Cara Cek Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Berikut Daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Jumat, 5 Februari 2021 17:43 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Hai Tribunners, Pemerintah memberikan bansos kepada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH adalah bantuan yang diberikan pemerintah untuk masyarakat Indonesia yang terdampal pandemi Covid-19.

Dikutip dari dtks.kemensos.go.id, sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat nantinya akan menerima bantuan dari Kementerian Sosial.

Dana bantuan langsung tunai PKH mencapai Rp28,71 triliun dan proses pencairan dana akan dilakukan secara bertahap.

Dijelaskan, pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali, melalui empat tahap pencairan, yaitu pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober pada 2021, melalui Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Lantas, bagaimana cara mengecek Bantuan PKH?

Untuk mengecek status penerima bantuan PKH bisa dicek melalui laman cekbansos.siks.kemensos.go.id.

Sementara bagi Anda yang mengalami kesulitan saat melakukan pengecekan bantuan PKH, Anda bisa mengecek melalui website pemerintah provinsi masing-masing.

Kemudian cari pencairan by NIK untuk penerima PKH, KIS/PBI (BPJS), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan BSP (Bantuan Sosial Pangan).

Jika terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul keterangan terdaftar ''Data Tersedia" sebagai penerima PKH disertai nama penerima dan sejumlah bantuan lainnya yang diterima.

Nilai bantuan yang diterima dalam 1 tahun adalah:

- Ibu Hamil: Rp 3 Juta

- Anak Usia Dini Rp 3 Juta

- Anak Sekolah

SD : Rp 900 ribu

SMP : Rp 1,5 Juta

SMA : Rp 2 Juta

- Penyandang Disabilitas Rp 2,4 Juta

- Penderita Penyakit TBC Rp 3 Juta

- Lanjut Usia Rp 2,4 Juta.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Bansos PKH Januari 2021, Berikut Daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Program Keluarga Harapan   #PKH   #bansos

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved