Kamis, 9 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Berniat Menikah Lagi Tapi Tak Punya Uang, Pria di Pekalongan Nekat Curi Truk Boks Eks Bosnya

Jumat, 5 Februari 2021 14:51 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Lantaran membutuhkan biaya untuk menikah lagi, seorang warga di Pekalongan, Jawa Tengah nekat mencuri satu unit truk boks milik mantan bosnya.

Bukan hanya itu, pelaku juga memberikan ancaman pada karyawan saat dirinya melakukan aksinya.

Pelaku tak menjual truk tersebut, melainkan meminta korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp200 juta untuk menebusnya.

Warga Karangmalang, Setono, Kota Pekalongan berinisial RM (27) mengaku nekat melakukan aksinya karena dirinya tak punya uang lantaran menganggur.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/2) RM mencuri mobil dan meminta tebusan demi bisa menikah lagi.

Apabila korban tak memenuhi permintaannya untuk menyerahkan uang sebesar Rp200 juta, RM mengancam akan menghabisi keluarga mantan bosnya itu.

"Saya butuh uang, nganggur. Maka saya minta tebusan Rp 200 juta untuk nikah lagi," kata RM di hadapan polisi di Mapolres Pekalongan Kota, Jumat (5/2/2021).

Menurut Wakapolres Pekalongan Kota Kompol Gangsar Subagyo, pelaku masuk ke dalam mess dengan cara memanjat pagar.

Setelah berhasil masuk, RM rupanya dipergoki oleh karyawan.

Kendati demikian, RM malah melakukan pengancaman dan tetap membawa lari truk boks tersebut.

Para karyawan lainnya kemudian berupaya mencari dan akhirnya menemukan pelaku bersama dua orang lainnya di Pasar Grosir Setono.

Mereka kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian yang berjaga di pintu keluar tol.

Atas perbuatannya, RM dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Butuh Biaya Nikah Lagi, Pria Ini Curi Truk Mantan Bos, Minta Tebusan Rp 200 Juta"

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Pekalongan   #truk boks   #menganggur   #nikah

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved