Selasa, 7 April 2026

LIVE UPDATE

LIVE UPDATE: Limbah APD Dibuang di Perkebunan Kelapa Sawit PTPN VIII Cigudeg

Kamis, 4 Februari 2021 16:34 WIB
Tribunnews Bogor

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne

TRIBUN-VIDEO.COM, CIGUDEG - Camat Cigudeg Kabupaten Bogor, Pardi angkat suara terkait ditemukannya limbah Alat Pelindung Diri (APD) di Kampung Cicere, Desa Cigudeg Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Pardi menjelaskan bahwa dirinya mengetahui kabar pembuangan sampah liar tersebut atas laporan dari pihak PTPN VIII yang mengeluh lahannya tercemar akibat limbah APD.

"Kami mendapatkan informasi itu dari telepon aparat administator PTPN VIII yang menyampaikan bahwa di lahan PTPN VIII ada pembuangan sampah. Di mana sampah tersebut kita tidak tahu isinya apa dan sebagainya," ujarnya, Kamis (4/2/2021).

Menindaklanjuti laporan itu, Pardi langsung menjalin komunikasi dengan aparat penegak hukum untuk sama-sama melakukan peninjauan.

"Atas laporan tersebut kita langsung berkomunikasi dengan Polsek, kemudian bersama-sama melakukan peninjauan ke lapangan. Dari laporan staff kami yang pertama, ditemukan beberapa sampel APD dan itu juga ditemukan bungkus-bungkus yang lain dan belum berani membuka," jelasnya.

Dengan temuan yang ada di perkebunan kelapa sawit di PTPN VIII itu, seluruh elemen yang melakukan peninjauan sepakat untuk melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Bogor.

"Setelah itu kita berkoordinasi dengan Polsek, Puskesmas serta Dinas Kebersihan kita bersepakat untuk melaporkan ke Polres Bogor untuk dilakukan penelitian lebih lanjut," ungkapnya.

Pardi menegaskan, perbuatan ilegal yang dilakukan oleh oknum tak bertanggungjawab tersebut termasuk dalam kategori pelanggaran berat.

"Ini perbuatan yang melanggar aturan melanggar Perda kita tentang pembuangan sampah tidak pada tempatnya. Kemudian, kalau memang itu benar limbah B3 bekas isolasi mandiri tentunya sangat berbahaya. Di mana pembuangannya tidak bisa disatukan dengan TPA seperti sampah-sampah lainnya," ungkapnya.

Sementara itu, Pardi menjelaskan bahwa setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak, kemudian akan dilakukan pemusnahan limbah berbahaya tersebut.

"Oleh karena itu dari Puskesmas, UPT Kebersihan menyarankan nantinya kita akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor tentang pemusnahannya seperti apa," paparnya.

Sebagai antisipasi, Pardi membeberkan bahwa area tersebut telah dipasang garis polisi agar warga sekitar tidak mendekat.

Puluhan limbah Alat Pelindung Diri (APD), sengaja diletakkan di perkebunan kelapa sawit PTPN VIII Kampung Cicere, Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Puluhan limbah Alat Pelindung Diri (APD), sengaja diletakkan di perkebunan kelapa sawit PTPN VIII Kampung Cicere, Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. (TribunnewsBogor.com/Yudistira Wanne)
"Untuk langkah awal kita berikan Police Line terlebih dahulu agar tidak ada yang merusak, menghilangkan barang bukti tersebut," ujarnya.

Pardi pun menyayangkan tindakan oknum yang terindikasi dilakukan oleh pihak di luar Kabupaten Bogor.

"Kami sangat menyayangkan tindakan pembuangan sampah secara ilegal yang dilakukan oleh oknum ini. Memang kami yakin bahwa pembuangan ini dilakukan oknum di luar Kabupaten Bogor," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Soal Pembuangan Limbah APD di Perkebunan Kelapa Sawit, Camat Cigudeg: Ini Melanggar Aturan

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved