INDONESIA UPDATE
Tak Terima Dilaporkan karena Pungli, Oknum Satpol PP di Subang Tusuk dan Aniaya Pengamen
TRIBUN-VIDEO.COM - Pada Selasa (2/2/2021) sore, dua orang pengamen ditusuk dan dianiaya oleh oknum anggota Satpol PP Kabupaten Subang.
Penganiayaan itu trejadi di Perempatan Sinta, Jalan Otto Iskandar Dinata, Subang.
Oknum tersebut menusuk dua orang pengamen lantaran tak diberi uang setoran.
Korban adalah Udung (40), mengalami pendarahan di bagian perut akibat tusukan.
Korban lainnya adalah Ilham Yusril (19) yang tubuhnya dipukuli.
Kandar Iskandar (19) saksi insiden ini yang juga rekan korban mengatakan, awalnya dua anggota Satpol PP meminta uang kepada para pengamen, termasuk tim angklung mereka.
Namun para pengamen itu tidak langsung memberikan uang.
Baca: 2 Pengamen di Subang Dianiaya hingga Ditusuk Oknum Satpol PP, Uang Setoran Kurang hingga HP Dirampas
Sebab hari itu, mereka juga belum mendapatkan uang.
Meski begitu, tim angklungnya tetap memberikan uang sebesar Rp20 ribu.
Setelahnya, satu anggota angklung tersebut melaporkan ke kantor Satpol PP.
Tak terima dilaporkan, oknum Satpol PP mendatangi lokasi pengamen dan marah-marah.
Setelahnya mereka dibawa ke sebuah tempat dan disitulah penganiayaan terjadi, satu orang mengalami luka tusuk.
Terkait insiden itu, DPRD Subang akan memanggil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam) Kabupaten Subang.
Pemanggilan itu guna meminta kejelasan permasalahan adanya tindakan kekerasan terhadap seniman jalanan.
Setelah kejadian tersebut, Bupati Subang meminta maaf dan mendukung pengusutan kasus yang melibatkan oknum Satpol PP tersebut.(*)
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Videografer: fajri digit sholikhawan
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribun Video
Live Tribunnews Update
Kronologi Nenek di Subang Ditemukan Tewas Terikat di Rumah, Uang Puluhan Juta & Emas 50 Gram Raib
Kamis, 16 April 2026
LIVE UPDATE
Buntut Kematian Karim Sukma Pengamen di Pasar Raya Padang, Warga Geruduk Kantor Walikota Padang
Rabu, 15 April 2026
Terkini Nasional
Bupati Tulungagung Resmi Tersangka, Uang Rp2,7 M Hasil Pungli Pejabat, Pasal Berlapis Menjerat
Minggu, 12 April 2026
Jaksa Ungkap Eks Direktur PPTKA Wisnu Pramono Raup Rp23,9 M dari Pungli Izin TKA
Sabtu, 11 April 2026
Terkini Nasional
DEDI MULYADI DATANG LANGSUNG ke Jembatan Cirahong setelah Viral Video Pungli oleh Warga
Kamis, 9 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.