Diduga Selingkuh, Oknum Anggota Polisi Bogor Digerebek Istri Saat Sedang Bersama Wanita Lain
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria anggota polisi di wilayah Bogor berinisial RS digerebek istri sahnya sendiri saat sedang berduaan dengan wanita lain.
RS kedapatan sedang berduaan dengan wanita diduga selingkuhannya yang berinisial EV di sebuah rumah di perumahan wilayah Tasikmalaya.
Sang istri sah, MS, mengaku bahwa penggerebekan itu dilakukan di daerah Tasikmalaya pada Selasa (20/10/2020) lalu.
"Jam 22.00 WIB malam. Keadaannya di situ saya gerebek dengan dua anggota Polsek Cibeureum, TNI Bhabindes di situ ada," terang MS kepada TribunnewsBogor.com di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (3/2/2021).
Dia mengaku bahwa saat penggerebekan itu, RS sang suami didapati dalam keadaan hampir telanjang.
Sedangkan EV wanita yang bersamanya diduga selingkuhan didapati hanya mengenakan daster.
"Saya masuk yang satu keadaannya hanya memakai daster, si wanita. Di sofa ada bra, pakaian dalam dan yang laki-laki di mana suami saya dia tidak pakai baju, cuma pakai celana saja," kata MS geram.
MS yang merupakan warga asal Bandung ini menduga bahwa dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya itu sudah terjadi sekitar 1 tahun.
Bahkan suaminya itu, kata MS, tega meninggalkan anaknya yang masih berusia 9 bulan buah dari hasil pernikahannya yang baru berumur 4 tahun
"Perselingkuhannya menurut informasi dari orang-orang terdekatnya itu sekitar 1 tahun lebih dari sebelum saya hamil," katanya.
Dugaan perselingkuhan ini MS laporkan ke Propam Polres di wilayah Bogor sejak awal November 2020 lalu namun kini masih dalam proses penyelesaian.
"Untuk masalah perceraiannya masih terus dengan disposisi mediasi. Harapan saya, saya pengen keadilan yang seadil-adilnya karena saya sudah ditelantarkan, begitu juga anak saya, sudah tidak dinafkahi," ungkapnya.
Pantauan TribunnewsBogor.com, MS dan beberapa anggota keluarganya mengikuti sidang kode etik bersama Propam di Bogor yang digelar pada Rabu (3/2/2021) siang.
MS terpantau mengikuti sidang kode etik tersebut selama sekitar 1,5 jam namun rencananya sidang masih akan kembali digelar pada pekan depan.
Sementara dari pihak Propam, sementara ini masih belum memberikan keterangan detil terkait hal ini.
"Iya (sidang digelar kembali pekan depan)," kata Kasi Propam Polres Bogor Iptu Yayan Sofyan.(*)
Sumber: Tribunnews Bogor
Live Update
Polisi Hancurkan dan Bakar Arena di Lokasi, Buru Para Pelaku Judi Sabung Ayam di Musi Rawas
5 jam lalu
Live Update
Polisi Gerebek Kampung Narkoba, Ciduk Angga Teleng Bersama Barang Bukti Sabu 1,18 Gram
5 jam lalu
Tribun Video Update
Wali Kota Bogor Terima Hasil Lab Makanan Siswa, Ternyata Mengandung Bakteri E Coli dan Salmonella
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.