Sabtu, 11 April 2026

Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Rabu, 3 Februari 2021 19:10 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya dan Polres jajaran memusnahkan hasil pengungkapan narkotika dalam kurun waktu Oktober 2020 hingga Januari 2021.

Dalam pemusnahan kali ini terdapat 801 kilogram ganja, 217,44 kilogram sabu, 18.000 butir ekstasi, dan 1,37 kilogram tembakau gorila.

Selain itu polisi juga berhasil mengamankan 24 tersangka.

Pemusnahan ini dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat serta menunjukkan keseriusan Polri memberantas peredaran narkotika, Polda Metro Jaya dan polres jajaran terus melakukan upaya pengungkapan kasus narkoba baik jaringan nasional maupun international.

Sebelum dimusnahkan, sampel narkotika itu lebih dulu menjalani proses pengujian untuk memastikan jika barang bukti itu adalah benar narkotika.

Kemudian, narkotika tersebut dimusnahkan menggunakan mesin khusus pemusnah narkotika bernama insiator yang tentunya tidak memiliki dampak apa-apa untuk masyarakat saat proses pemusnahan berlangsung. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Herudin
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved