Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya dan Polres jajaran memusnahkan hasil pengungkapan narkotika dalam kurun waktu Oktober 2020 hingga Januari 2021.
Dalam pemusnahan kali ini terdapat 801 kilogram ganja, 217,44 kilogram sabu, 18.000 butir ekstasi, dan 1,37 kilogram tembakau gorila.
Selain itu polisi juga berhasil mengamankan 24 tersangka.
Pemusnahan ini dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat serta menunjukkan keseriusan Polri memberantas peredaran narkotika, Polda Metro Jaya dan polres jajaran terus melakukan upaya pengungkapan kasus narkoba baik jaringan nasional maupun international.
Sebelum dimusnahkan, sampel narkotika itu lebih dulu menjalani proses pengujian untuk memastikan jika barang bukti itu adalah benar narkotika.
Kemudian, narkotika tersebut dimusnahkan menggunakan mesin khusus pemusnah narkotika bernama insiator yang tentunya tidak memiliki dampak apa-apa untuk masyarakat saat proses pemusnahan berlangsung. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Reporter: Herudin
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Tak hanya Memutilasi, Pelaku Pembunuh Karyawan Ayam Geprek Bekasi Juga Jual Barang Milik Korban
Kamis, 2 April 2026
Tribunnews Update
Polisi Ungkap Peran 3 Tersangka Mutilasi Karyawan Ayam Geprek Bekasi, dari Pembunuh hingga Penadah
Kamis, 2 April 2026
Tribunnews Update
Update Kasus Temuan Pria Tewas Terkubur di Cikeas, Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Alfin
Kamis, 2 April 2026
LIVE UPDATE
Terbongkarnya Aksi Mahfud Produksi 12 Ribu Lembar Uang Palsu, Awalnya Ngaku Dukun Pengganda Uang
Kamis, 2 April 2026
LIVE UPDATE
Jurnalis Karni Ilyas dan Aiman Witjaksono Ikut Diperiksa Buntut Polemik Isu Ijazah Palsu Jokowi
Kamis, 2 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.