Selasa, 21 April 2026

kabar Selebriti

Polisi Jelaskan Kronologi Abdul Kadir Terjerat Narkoba: Sempat Berada di Luar Hotel saat Penangkapan

Selasa, 2 Februari 2021 18:34 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya menjelaskan soal kronologi penangkapan selebgram Abdul Kadir karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Diketahui, Abdul ditangkap penyidik Ditresnarkoba PMJ pada 27 Januari 2021 lalu di sebuah hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Penangkapan itu terjadi karena laporan masyarakat soal penghuni kamar hotel yang kerap menggunakan narkoba.

Baca: Ditangkap terkait Kasus Narkoba, Selebgram Abdul Kadir Disebut Pakai Sabu karena Ingin Coba-coba

"Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang inisialnya F," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro, Senin (1/2/2021).

Saat itu, dikatakan Yusri, F mengaku bahwa dia memakai sabu bersama Abdul Kadir. Namun, saat itu AK tengah berada di luar kamar.

Baca: Selebgram Abdul Kadir Ditangkap Polisi, Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

"Penyidik memancing agar AK bisa kembali dan mengamankan saudara AK. AK ini memang salah satu publik figur di medsos, selebgram yang cukup banyak followersnya, dan mereka berteman sudah lama," tambah Yusri.

Dari penangkapan tersebut, penyidik menyita barang bukti alat hisap sabu atau bong, klip sabu yang sudah dipakai.

Baik Abdul Kadir dan F disangkakan Pasal 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(*)

Reporter: Reza Deni
Videografer: Reza Deni
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved