Minggu, 12 April 2026

Tribunnews Update

Eks Dirut Adam Damiri dan Sonny Widjaja Jadi Tersangka Kasus Korupsi ASABRI bersama 6 Orang Lainnya

Selasa, 2 Februari 2021 16:46 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia ( ASABRI), Senin (1/2/2021).

Dua di antaranya merupakan mantan Direktur Utama PT ASABRI Mayjen TNI (Purn) Adam R Damiri dan Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja.

"Delapan yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta Selatan.

Baca: Polri Sebut Kasus Korupsi Asabri Telah Naik Tahap Penyidikan, Puluhan Saksi Sudah Diperiksa

Untuk diketahui Adam Damiri menjabat sebagai direktur utama periode 2011-Maret 2016.

Sementara Sonny menjabat sebagai direktur utama periode Maret 2016-Juli 2020.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan enam tersangka lainnya, yaitu BE selaku Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014.

Kemudian HS selaku Direktur PT ASABRI periode 2013-2014 dan 2015-2019.

Ada pula IWS selaku Kadiv Investasi PT ASABRI Juli 2012-Januari 2017 dan LP selaku Direktur Utama PT Prima Jaringan.

Kemudian, Heru Hidayat selaku Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra dan Benny Tjokrosaputro selaku Direktur PT Hanson Internasional.

Leonard mengatakan, delapan tersangka itu merupakan bagian dari 10 orang yang diperiksa penyidik pada hari Senin.

Para tersangka ditahan selama 20 hari terhitung sejak kemarin, 1 Februari 2021.

Adam Damiri dan Sonny Widjaja ditahan terpisah di Rutan Kelas I Jambe Tigaraksa Tangerang.

Baca: Curhat ke Mahfud MD, Erick Thohir Mulai Diserang karena Bongkar Korupsi Jiwasraya dan Asabri

Sementara, BE, HS, IWS, dan LP ditahan di Rutan Salembang Cabang Kejaksaan Agung.

"BTS (Benny Tjokrosaputro dan HH (heru Hidayat) karena berstatus sebagai terdakwa dalam perkara lain tidak dilakukan penahanan, (sudah) ditahan dalam perkara lain," ujar Leonard.

"Selama pemeriksaan tadi, para tersangka telah dilakukan pemeriksaan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Para tersangka dilakukan tes antigen dan dilakukan pemeriksaan kesehatan. Dan seluruh tersangka yang dilakukan penahanan dalam keadaan sehat," tutupnya. (Tribun-video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kejaksaan Agung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Asabri, 2 Merupakan Mantan Dirut

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved