Korupsi KTP Elektronik
Idrus Marham Sebut Golkar Terganggu Nama Partai dan Ketum Tercantum Dalam Dakwaan e-KTP
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Golkar merasa terganggu adanya pencantuman nama partai dalam dakwaan kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Golkar dituding menerima aliran dana sebesar Rp 150 miliar.
"Ketua Bidang Hukum dan HAM itu tentu akan melakukan kajian langkah apa yang akan harus diambil terkait dengan pencantuman Partai Golkar di dalam dakwaan. Itu kan mengganggu," kata Sekjen Golkar Idrus Marham di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/3/2017).
Apalagi, lanjut Idrus, ke depan momen politik besar cukup banyak. Oleh karena itu, ia merasa bahwa Golkar harus melakukan klarifikasi.
Selain itu, Idrus mengatakan pihaknya terganggu dengan penyebutan Ketua Umum Golkar Setya Novanto dalam dakwaan tersebut. Pasalnya, Novanto merupakan simbol partai yang harus dikawal dengan baik.
"Kita mengharapkan proses hukum ini berjalan dengan baik," kata Idrus.
Idrus menegaskan internal Golkar solid melihat kasus tersebut. Ia mengatakan kekuatan partai berlambang pohon beringin itu terletak pada sistem.
"Tetap percaya pada ketum sesuai penjelasannya bahwa tidak terlibat di dalam masalah ini," ujarnya.(*)
Reporter: Ferdinand Waskita
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Bahlil Dinilai Buruk dalam Survei LSSIR, Idrus Marham Tegaskan Tak Masuk Akal & Tak Sesuai Fakta
Senin, 13 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Muhammad Sarmuji Ungkap Strategi Pemilu 2029 Partai Golkar dalam Silaturahmi & Halal Bihalal
Rabu, 8 April 2026
LIVE UPDATE
Persaingan Makin Ketat, Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Kamis, 2 April 2026
Terkini Nasional
"Tunggu Tanggal Mainnya", Menteri Bahlil Komentar soal Isu Kenaikan BBM per 1 April
Selasa, 31 Maret 2026
Tribunnews Update
Setya Novanto Takziah, Kenang Komunikasi Terakhir dengan Almarhum Alex Noerdin: Kelihatannya Sehat
Rabu, 25 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.