Minggu, 12 April 2026

Terkini Daerah

Dugaan Rasialisme terhadap Natalius Pigai, Abu Janda Ikut Dilaporkan di Polres Karanganyar

Senin, 1 Februari 2021 15:11 WIB
TribunSolo.com

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUN-VIDEO.COM - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Karanganyar mengadukan Permadi Arya atau Abu Janda ke Polres Karanganyar akibat cuitan di media sosial Twitter yang dianggap mencemarkan nama baik.

Adapun cuitan yang dipermasalahkan berbunyi:

"Kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?"

"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal, haram, haramkan ritual, sedekah laut, sampe kebaya diharamkan dengan alasan aurat".

Baca: Abu Janda Diperiksa Bareskrim Polri Hari ini, Pemuda Muhammadiyah Minta Polri tegakkan Keadilan

Menurut Ketua KNPI Karanganyar, Aan Shopuanudin, pihaknya menuntut Abu Janda karena unggahannya di media sosial sangat meresahkan masyarakat.

"Kami menuntutnya semata-mata untuk mewakili warga," katanya kepada TribunSolo.com pada Senin (1/2/2021).

Meski kasus Abu Janda sudah diproses di Bareskrim Mabes Polri, pihak DPD KNPI berharap laporan mereka menjadi pembelajaran dan kaca perbandingan masyarakat.

"Kami harap kasus serupa tidak terulang, apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang harusnya kita bersatu," ujarnya.

Baca: Terungkap Alasan Permadi Arya Pakai Nama Abu Janda, Terkait Teroris Isis

Laporan tersebut disambut baik oleh pihak Polres Karanganyar yang menjanjikan akan memproses kasus tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Kami janji semua warga Karanganyar akan dapat porsi hukum yang sama dalam penuntasan kasus ini," tegas Kepala Sentra Kepolisian Terpadu Polres Karanganyar, Ipda Danang Setiawan.

DPD KNPI dalam proses pelaporan ke Polres Karanganyar pada Senin (1/2/2021). (*)

Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved