Deretan Fakta Kasus Dugaan Rasisme Abu Janda ke Natalius Pigai dan Ujaran SARA 'Islam Arogan'
TRIBUN-VIDEO.COM - Nama pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda ramai diperbincangkan masyarakat, lantaran dianggap menimulkan kontroversi dengan menyebarkan ujaran kebencian dan SARA.
Publik mengenal, sosok ini sebagai salah satu orang yang sering mengumbar pernyataan provokatif dan terkesan gemar memancing keributan.
Masih terngiang, dalam ingatan pernyataannya dulu yang mengatakan agama para pelaku terorisme adalah Islam.
Dan baru-baru ini, Permadi Arya alias Abu Janda kembali membuat ulah.
Hanya dalam tempo kurang lebih sepekan sudah ada dua "dosa" yang ia perbuat.
Melakukan penghinaan berbau rasis, kepada eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, serta memberikan pernyataan bahwa, Islam merupakan agama pendatang dari Arab yang arogan.
Sebuah pernyataan penuh propaganda yang sangat riskan memecah belah masyarakat.
Akibat cuitannya di media sosial itu, dirinya terancam berhadapan dengan kasus hukum.
Baca: Abu Janda akan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Unggahan di Twitter yang Menyebut Islam Arogan
Dilaporkan KNPI
Permadi Arya alias Abu Janda, dilaporkan ke Bareskrim Polri, atas dugaan ujaran rasial melalui akun sosial media twitter-nya kepada aktivis Papua Natalius Pigai, pada hari Kamis (28/1/2021).
Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal, pada Kamis 28 Januari 2021. Adapun akun yang dilaporkan adalah akun Twitter @permadiaktivis1.
Ketua bidang Hukum KNPI, Medya Riszha Lubis menyampaikan konten ujaran rasial tersebut diunggah Permadi pada 2 Januari 2021 lalu.
Unggahan itu dinilai sebagai unsur rasial, kepada masyarakat Indonesia keturunan Papua.
"Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki saudara Permadi alias Abu Janda."
"Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebenceian dengan memakai sara dalam tweet nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," kata Medya Riszha Lubis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).
Ia menuturkan, unsur kata yang diduga Permadi menyebarkan ujaran rasial berkaitan dengan kata evolusi.
Menurutnya, evolusi itu merujuk dengan penghinaan bentuk fisik Natalius yang merupakan masyarakat Papua.
"Kata-kata evolusi menjadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permariktivis1. Karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian."
"Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja ngetwewt tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai," ujarnya.
Dia menegaskan, Permadi yang saat itu juga menyertakan dengan me (mention) akun twitter Natalius Pigai dianggap tak memiliki dasar menuliskan kata evolusi. Artinya, dia menduga hal itu merupakan penghinaan alias rasial kepada warga keturunan Papua.
"Kata evolusi jelas, selain nggak nyambung sama topik sebelumnya yang sedang dia bicarakan di Twitter, tahu-tahu langsung disebut eh kau sudah selesai evolusi atau belum. Itu maknanya nggak bagus," jelasnya.
Medya menyatakan, kicauan itu kini telah dihapus oleh Permadi. Namun, pihaknya sempat memiliki tangkapan layar (screenshot) kicauan itu sebagai barang bukti.
"Nggak masalah tweet diapus karena masyarakat banyak tersinggung kami sudah dapatkan screen capturenya dan itu sudah diterima sebagai bukti awal," tukasnya.
Baca: Abu Janda soal Cuitan Islam Arogan Besok Senin 1 Februari" href="https://video.tribunnews.com/view/203013/bareskrim-jadwalkan-periksa-abu-janda-soal-cuitan-islam-arogan-besok-senin-1-februari">Bareskrim Jadwalkan Periksa Abu Janda soal Cuitan Islam Arogan Besok Senin 1 Februari
Cuitan 'Islam Agoran' Juga Dipolisikan
Tak hanya melakukan penghinaan berbau rasis kepada eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, kali ini, Abu Janda juga dilaporkan atas dugaan kasus ujaran SARA terkait unggahannya di media sosial Twitter mengenai 'Islam Arogan'.
Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor polisi: LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.
Laporan tersebut didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Ketua bidang hukum DPP KNPI, Medya Rischa menyatakan pelaporan ini menyusul banyaknya protes dari umat Islam, terkait kicauan Abu Janda yang dinilai menghina agama Islam.
"Kami melaporkan dugaan SARA terhadap Agama yang mengatakan 'Islam Arogan' juga yang memuat konten penistaan agama. Jadi karena dukungan masyarakat sudah banyak, kami diarahkan untuk segera melaporkan itu ke Bareskrim terhadap akun @aktivispermadi1 diduga milik Abu Janda," kata ketua bidang hukum DPP KNPI Medya Rischa dalam keterangannya, Sabtu (30/1/2021).
Medya menyatakan pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti untuk melengkapi laporan tersebut. Sebaliknya, pihaknya juga telah dimintai keterangan oleh pihak Bareskrim Polri.
"Itu semua sudah kita serahkan sebagai bukti awal di Bareskrim pada saat melapor. Dan kami juga sudah diperiksa prihal tersebut," tandasnya.
Sebagai informasi, cuitan tersebut pertama kali diunggah Abu Janda pada Minggu (24/1/2021). Dalam akun Twitter-nya @permadiaktivis1, Abu Janda menyebut Islam merupakan sebagai agama arogan karena menghiraukan kearifan lokal.
"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan sedekah ritual laut sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," kata Abu Janda.
"Ritual tradisi asli dibubarin alasan syirik, pake kebaya dibilang murtad, wayang kulit diharamin.. dan masih banyak lagi upaya penggerusan pemusnahan budaya lokal dengan alasan syariat.. kurang bukti apalagi islam memang arogan terhadap kearifan lokal?," sambungnya.
Banser Minta Hormati Proses Hukum
Satuan Koordinasi Nasional (Satkornas), Barisan Ansor Serbaguna ( Banser) memberikan pernyataan sikap terkait pelaporan Permadi Arya, atau Abu Janda ke kepolisian dalam kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras dan antar golongan ( SARA).
Wakil Kepala Satkornas Banser, Hasan Basri Sagala meminta semua pihak harus menghormati dan menjunjung tinggi asas kesamaan hak di hadapan hukum atau equality before the law.
"Untuk itu, Satkornas Banser juga meminta pihak-pihak yang tidak berwenang menghentikan pernyataan yang berpotensi mencederai dan mengganggu proses hukum yang tengah berjalan," kata Hasan dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/1/2021).
Hasan mengatakan, Banser akan mendukung kepolisian agar bisa bertindak seadil-adilnya dalam melakukan proses hukum terkait kasus yang melibatkan Abu Janda.
Banser berharap, penyelesaian kasus dugaan ujaran kebencian tersebut harus dilakukan secara terbuka atau transparan dan independen dari pihak manapun.
"Dengan cara demikian, maka keadilan akan tercapai dan hak-hak warga negara di mata hukum juga terjaga," jelas Hasan.
Kendati demikian, Hasan juga menjelaskan bahwa pernyataan Permadi Arya dalam akun twitternya @permadiaktivis1 yang menjadi dasar pelaporan, bukan mewakili Banser secara kelembagaan.
Menurut dia, pernyataan yang ditulis Permadi pada 2 Januari 2021, murni atas inisiatif pribadi dan bersifat personal.
Baca: Abu Janda Dilaporkan soal Isu SARA, Banser Dukung Polisi Lakukan Pemeriksaan secara Transparan
Kapolri Jenderal Listyo Ditantang Tangkap Abu Janda
Dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Permadi Arya, alias Abu Janda akan menjadi pertaruhan reputasi dan janji Kapolri baru, Jenderal Listyo Sigit Pramono untuk menegakkan hukum secara imparsial.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, hal ini akan menjadi ujian pertama bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dugaan ujaran rasisme oleh Permadi Arya atau Abu Janda, terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
"Kasus Abu Janda ini akan menjadi alat ukur bagi masyarakat luas dalam menilai kerja dan kinerja Kapolri yang baru. Untuk itu, kita tunggu dan lihat saja sikap dan tindakan dari Kapolri," kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas dalam siaran pers yang diterima Tribunnews, Jumat (29/1/2021?
Anwar Abbas meyakini, Jenderal Listyo sebagai Kapolri yang akan segera bersikap dan tidak akan berdiam diri saja.
Anwar juga menyoroti, sepak terjang Abu Janda yang telah banyak merusak citra pemerintah terutama citra dari Presiden Jokowi dan citra kepolisian.
"Karena umat dan masyarakat di mana-mana sudah berteriak-teriak meminta supaya Abu Janda ini karena pernyataan-pernyataannya yang meresahkan tersebut agar ditangkap dan diproses secara hukum, tapi dalam faktanya pihak kepolisian tetap tidak dan belum melakukan apa-apa terhadap yang bersangkutan," kata Anwar.
Menurut Anwar, hal tersebut terkesan bahwa Abu Janda ini adalah orang yang dipelihara oleh pihak pemerintah dan kepolisian untuk mengobok-obok umat islam.
"Menurut saya, bila tuntutan anak-anak muda dari KNPI ini tetap tidak direspon dan tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, maka citra pemerintah dan polisi di mata masyarakat akan semakin jatuh," pungkasnya.
Bantah Rasisme
Abu Janda menuding pelapornya dendam, karena FPI dibubarkan oleh pemerintah Jokowi.
Abu Janda mengatakan, sang pelapor juga mau balas dendam karena eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab dipenjara.
"Ini mah dendam politik. Pelapornya @harisknpi pembela FPI. Sakit hati FPI dibubarin, mau balas dendam Rizieq dipenjara ingin mata dibalas mata. Saya yakin polisi @CCICPolri bisa menilai tidak bisa diperalat jadi ajang balas dendam politik," kata Abu janda dalam akun Twitter-nya, @permadiaktivis1.
Selain itu, Abu Janda membantah bila kata evolusi, dalam cuitan di akun Twitter resminya tersebut artinya binatang seperti teori Darwin.
Tafsiran tersebut dinilainya hanya dibuat oleh pihak tertentu.
Permadi Arya alias Abu Janda dikenal publik sebagai sosok yang penuh kontroversi.
Yang terbaru, ia dipolisikan terkait dugaan rasisme kepada Natalius Pigai.
Tak hanya itu, cuitannya soal 'Islam Agoran' juga berbuntut panjang.
Sejumlah pihak geram, hingga Kapolri Listyo Sigit pun ikut ditantang.
Dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Abu Janda akan menjadi pertaruhan reputasi dan janji Kapolri.
Jenderal Listyo sebagai Kapolri baru yang akan segera bersikap, atau (?) hanya akan berdiam diri.(*)
Sumber: Tribun Video
Live Update
Denny Sumargo Dilaporkan ke Polres Metro Jaksel oleh Farhat Abbas soal Dugaan Ujaran Kebencian
Sabtu, 9 November 2024
LIVE UPDATE
Live Update Siang: Farhat Abbas Laporkan Densu ke Polisi, Simpatisan Pilkada Panas Saling Adu Jotos
Sabtu, 9 November 2024
VIRAL NEWS
Denny Sumargo Resmi Dipolisikan Farhat Abbas terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
Kamis, 7 November 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Bela Jokowi, Gus Miftah Sindir Orang yang Diangkat Derajatnya tapi Malah Menjelek-jelekkan Presiden
Selasa, 8 Oktober 2024
Viral News
Teyeng Wakatobi Diperiksa Terkait Ujaran Kebencian soal Tragedi Sukolilo, Statusnya Masih Saksi
Senin, 17 Juni 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.