Terkini Nasional
Sempat Ditahan, Kemlu dan KBRI New Delhi Pulangkan 28 Nelayan Asal Aceh
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUN-VIDEO.COM -- Sebanyak 28 nelayan asal Aceh yang ditahan di Andaman, India sejak Maret 2020 dipulangkan ke Indonesia menggunakan pesawat Garuda pada Sabtu dinihari.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia dari Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengatakan, para nelayan ditahan oleh Pemerintah India karena tuduhan memasuki wilayah Andaman tanpa membawa dokumen lengkap serta diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan tersebut.
"Upaya perlindungan diberikan oleh Kementerian Luar Negeri dan KBRI New Delhi sejak awal penahanan," ujar Judha melalui keterangannya, Sabtu (30/1/2021).
Baca: Pengakuan Nelayan yang Dengar Dentuman Misterius, Terdengar 20 Detik hingga Benda Bersinar di Langit
Judha menerangkan, perlindungan diberikan antara lain melalui bantuan hukum, kunjungan kekonsuleran di penjara, dan pemberian bantuan logistik.
Setelah menjalani proses peradilan, pada tanggal 8 Januari 2021, ke-28 nelayan tersebut akhirnya berhasil dibebaskan.
"Sebelum memfasilitasi kepulangan ke Indonesia, KBRI New Delhi juga melakukan tes PCR untuk memastikan para nelayan tidak terpapar Covid-19," jelas dia.
Setibanya di Jakarta, para nelayan menjalani karantina sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan Satgas Penanganan Covid-19.
Baca: Terperangkap Jaring Nelayan Padang, Penyu Hijau Dilepaskan ke Habitatnya
Kementerian Luar Negeri juga berkoordinasi dengan Badan Penghubung Pemerintah Aceh dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk pengaturan kepulangan dan pemberdayaan mereka selanjutnya di daerah asal.
Selama tahun 2020, Kementerian Luar Negeri berhasil mengupayakan pembebasan dan pemulangan 22 nelayan asal Aceh dari India dan 51 nelayan asal Aceh dari Thailand.
Untuk mencegah kasus-kasus serupa, Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan Pemerintah Aceh dan Kementerian Kelautan dan Perikanan terus mengupayakan kampanye penyadaran publik serta penguatan kapasitas bagi para nelayan agar lebih memahami batas-batas wilayah dalam melakukan pelayaran dan penangkapan ikan. (*)
Video Production: Bhima Taragana
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Bireuen Tuntut Pemenuhan Hak Korban Banjir & Transparansi Bantuan
Senin, 6 April 2026
LIVE UPDATE
Kecelakaan Hiace vs Fuso di Seubadeh Aceh Selatan, Dua Orang Luka Berat
Senin, 6 April 2026
Local Experience
Geulayang Tunang, Tradisi Layangan Aceh yang Mengikat Kebersamaan dan Menjaga Warisan Budaya di Aceh
Senin, 6 April 2026
LIVE UPDATE
Ratusan Emak-emak Geruduk Pendopo Bupati Aceh Timur, Protes soal Kekacauan Data Korban Banjir
Jumat, 3 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.