Kamis, 30 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Bocah SD Curi Motor agar Terlihat Keren, Ditangkap saat Aksi Ketiga di Halaman Masjid

Jumat, 29 Januari 2021 15:13 WIB
Tribun Jatim.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Anak kelas V sekolah dasar (SD) di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, nekat mencuri sepeda motor milik ketua RT, RW, hingga pensiunan polisi.

Alasan bocah itu mencuri motor karena ingin tampil keren dan kebut-kebutan seperti teman sekolahnya.

Ia ditangkap saat aksi mencuri ke tiga kalinya.

Kapolsek Mejayan, AKP Sigit Siswadi, membenarkan aksi pencurian itu saat dikorfimasi pada Kamis (28/1/2021).

Ia mengungkapkan, pelajar yang duduk di bangku kelas V SD itu mengaku sudah tiga kali mencuri motor di parkiran sepeda motor Masjid Jami.

Baca: 2 Pencuri Motor di Medan Ditembak Polisi saat Ditangkap karena Melawan Petugas

Namun, saat akan mencuri motor yang ketiga, ia ditangkap petugas keamanan masjid.

"Ini motor yang ketiga yang dia mau curi, tapi ketahuan. Sebelumnya sudah dua kali mencuri, sama motor matic juga," katanya.

Dilansir TribunJatim.com, Sigit juga menjelaskan modus pelaku yakni berpura-pura akan salat di masjid.
Kemudian pelaku mencari motor incarannya, dan merusak lubang kunci dengan kunci palsu.

"Kalau aksi yang ketiga, dari hasil keterangan satpam, dia pura-pura mau salat, sempat ditegur dan ditanya karena nggak pakai sarung, dia pakai celana pendek, ya namanya anak-anak jadi tidak dicurigai, kemudian dia melihat motor sasaran, kemudian dia coba pakai kunci palsu, katanya (kunci) nemu di jalan. Ketika sedang nyoba, ditangkap," katanya.

Sedangkan dari pengakuan pelaku, ia membawa kabur motor yang pertama ia curi, karena kunci motor masih tertinggal di lubang kunci jok.

Sedangkan motor kedua yang dicuri, ia bawa kabur setelah merusak lubang kunci dengan kunci palsu miliknya.

"Kalau motor yang pertama kuncinya masih terpasang di jok, kalau yang motor kedua kebetulan stang juncinya sudah rusak, jadi ketika dicoba pakai kunci palsu itu ternyata bisa," jelasnya.

AKP Sigit Siswadi menambahkan, dua motor yang dicuri pelaku adalah milik ketua RT dan milik ketua RW di tempat tinggal pelaku.

"Jadi motor pertama yang dia ambil itu milik ketua RT-nya, yang kedua milik ketua RW," ungkapnya.

Ia menambahkan, karena usia pelaku masih di bawah 12 tahun, kasus ini ditangani oleh Unit PPA Polres Madiun.

Baca: Pria di Sumbar Curi Motor Tetangga dan Menjualnya untuk Modal Nikah dengan Adiknya

Berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Madiun, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Madiun.

Saat ini pelaku sudah dikembalikan ke orangtuanya.

Selanjutnya, pihak Bapas dan Dinsos akan melakukan penelitian masyarakat dan dibuat resume.

Nantinya, resume diserahkan ke pengadilan sebagai bahan bagi pengadilan untuk mengeluarkan penetapan atau sanksi bagi pelaku yang masih di bawah umur.

"Nanti surat penetapan dari pengadilan ini akan kami serahkan ke pihak Bapas atau Dinsos, selanjutnya anak mau dibawa ke mana, mau dibina Bapas, atau diobservasi, atau dilakukan diversi," imbuhnya. (Tribun-video.com/Tribunjatim.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Bocah SD di Madiun Curi 3 Motor di Halaman Masjid, Modus Pura-pura Mau Salat, Ketahuan Saat Beraksi

Sumber: Tribun Jatim.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved