Rabu, 14 Mei 2025

KACAMATA HUKUM

Jika Advokat Dipecat dari Organisasi, Apakah Bisa Membangun Firma Hukum Sendiri?

Kamis, 28 Januari 2021 21:24 WIB
Tribunnews.com

Lihat video selengkapnya di SINI

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang Advokat yang melanggar ketentuan hukum dan melakukan kesalahan bisa dipecat organisasinya.

Apakah jika sudah dipecat dari organisasi advokat, bisa membangun firma hukum sendiri?

Sutarto, S.H., M Hum, Advokat dan Konsultan Hukum akan menjelaskan perihal tersebut. (*)

Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved