Rabu, 14 Mei 2025

KACAMATA HUKUM

Kode Etik Advokat, Jika Menelantarkan Klien Bisa Dilaporkan ke Organisasi Advokatnya

Kamis, 28 Januari 2021 21:08 WIB
Tribunnews.com

Lihat video selengkapnya di SINI

TRIBUN-VIDEO.COM - Sutarto, S.H., M Hum, Advokat dan Konsultan Hukum di Solo jelaskan kode etik advokat.

Jika ada advokat yang menelantarkan kliennya bisa langsung melaporkan ke organisasinya tempat advokat bernaung.

Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved