Selasa, 27 Januari 2026

KACAMATA HUKUM

Pengertian Dasar dan Perbedaan antara Advokat, Pengacara, dan Konsultan Hukum

Kamis, 28 Januari 2021 20:38 WIB
Tribunnews.com

Lihat video selengkapnya di SINI

TRIBUN-VIDEO.COM - Saat seseorang terlibat dalam persoalan hukum, memakai jasa advokat menjadi pilihan.

Ada masyarakat yang belum mengerti istilah dasar dan perbedaan antara Advokat, pengacara, dan konsultan hukum.

Sutarto, S.H., M Hum, Advokat dan Konsultan Hukum di Solo, akan menjelaskan hal tersebut.

Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved