Tribunnews Update
KPK Usut Dugaan Edhy Prabowo Beli Wine Pakai Uang Suap Ekspor Benih Lobster
TRIBUN-VIDEO.COM - KPK masih terus mendalami aliran uang dugaan suap kasus ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka.
Salah satunya adalah terkait dugaan penggunaan uang suap yang digunakan politikus Gerindra itu untuk membeli minuman wine.
Hal itu terungkap setelah penyidik memeriksa salah seorang saksi dalam perkara ini, yaitu Ery Cahyaningrum.
Penyidik menduga, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) bersama Amiril Mukminin (AM) uang hasil korupsi itu digunakan untuk membeli minuman beralkohol jenis wine dari Ery Cahyaningrum.
Sehingga, penyidik KPK memeriksa Ery Cahyaningrum pada Rabu (27/1) kemarin.
"Ery Cahyaningrum dikonfirmasi terkait kegiatan usaha saksi yang menjual produk minuman di antaranya jenis Wine yang diduga juga dibeli dan dikonsumsi oleh tersangka EP dan tersangka AM dimana sumber uangnya diduga dari pemberian pihak-pihak yang mengajukan ijin ekspor benur di KKP," kata Ali melalui keterangannya, Rabu (27/1/2021).
Ery diperiksa penyidik KPK kurang lebih selama lima jam.
Dia yang mengenakan pakaian serba hitam saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, dan enggan memberikan komentar apapun terkait materi pemeriksaannya.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster.
Ketujuh tersangka itu adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP); Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF) dan Andreau Pribadi Misata (APM).
Kemudian, Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri Kelautan dan Perikanan, Ainul Faqih (AF); dan pihak swasta Amiril Mukminin (AM).
Sementara, satu tersangka pemberi suap, yakni Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).(Tribun-video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Ungkap Fakta Edhy Prabowo Beli Wine dari Eks Caleg Gerindra Pakai Uang Suap
Reporter: Rena Laila Wuri
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
MUI Merespons Wacana Dedi Mulyadi soal Vasektomi: Haram, Boleh Dilakukan Jika Ada Alasan Syar'i
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Viral Video GRIB Jaya Kalteng Pasang Spanduk Tutup dan Segel Pabrik, Polisi Turun Tangan Buka Suara
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Rangkuman Perang Israel-Hamas: Israel Ditelan Badai Pasir hingga Lumpuh Dibombardir Rudal Houthi
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Damkar Israel Bantah Klaim Netanyahu yang Tuduh Warga Palestina Dalang Kebakaran: Pendaki Lalai
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Respons Hamas seusai Dituduh Israel Picu Kebakaran Hebat yang Hanguskan 5 Ribu Hektar Lahan
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.