Kacamata Hukum
Dasar Hukum Jika ada Penolakan Vaksinasi Covid-19 Bisa Mendapatkan Sanksi Pidana
Baca selengkapnya DI SINI
TRIBUN-VIDEO.COM - Ada dasar hukum yang diterapkan jika ada yang menolak vaksin yaitu diatur dalam Perda dan UU Karantina Kesehatan.
Taufiq Nugroho SH MH selaku Advokat Hukum sekaligus Direktur Law Firm Taufiq Nugroho & Partner katakan negara krisis kepercayaan dengan pemerintah yang mendorong adanya penolakan vaksinasi.
Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)
Reporter: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com
KACAMATA HUKUM
KACAMATA HUKUM: Kisruh Perceraian Baim Wong dan Paula, Aib Terbongkar?
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.