Gak Ruwet Gak Ribet
Berikut Daftar Orang yang Tidak Boleh Terima Vaksin Covid-19
TRIBUN-VIDEO.COM - Halo tribunners, Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sudah dimulai 13 Januari 2021.
Sebanyak 181 juta penduduk Indonesia rencananya akan mendapat vaksin virus corona secara bertahap.
Untuk saat ini, pelaksanaannya menggunakan vaksin virus corona produksi Sinovac dan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan serta petugas publik terlebih dahulu.
Setelahnya, secara bertahap dapat dilakukan kepada masyarakat luas.
Namun tribunners harus tahu, terdapat sejumlah kelompok orang yang tidak boleh divaksin virus corona.
Pasalnya, vaksin Covid-19 produksi Sinovac tidak dapat diberikan kepada orang yang memiliki kriteria kesehatan atau riwayat medis tertentu, seperti pada ibu hamil atau menyusui dan memiliki riwayat penyakit jantung.
Berikut kelompok masyarakat yang tidak bisa divaksin Covid-19 dari Sinovac, dikutip dari Kontan.co.id:
1. Memiliki riwayat konfirmasi Covid-19
Wanita hamil dan menyusui
2. Berusia di bawah 18 tahun
3. Tekanan darah di atas 140/90
4. Mengalami gejala ISPA seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir
5. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19
6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
7. Menderita penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung koroner)
8. Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus/, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya)
9. Menderita penyakit ginjal
10. Menderita penyakit Reumatik
11. Autoimun/Rhematoid Arthritis
12. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
13. Menderita penyakit Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun
14. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi
15. Menderita penyakit Diabetes Melitus (dalam kondisi tertentu bisa diberikan vaksin Covid-19)
16. Menderita HIV (dalam kondisi tertentu bisa diberikan vaksin Covid-19)
17. Memiliki penyakit paru sepertu asma, PPOK, TBC (dalam kondisi tertentu bisa diberikan vaksin Covid-19)
Nah itu tadi kelompok orang yang tidak bisa divaksin Covid-19 dari Sinovac ya tribunners.
Jaga jarak, rajin cuci tangan, dan pakai masker agar kita mencegah penyebaran Covid-19.
(Tribun-Video.com/ Rusintha)
Artikel ini telah tayang di kontan.co.id, dengan judul Daftar 17 kriteria orang yang tidak boleh terima vaksin virus corona
Reporter: Rusintha Mahayusanty N
Sumber: Kontan
To The Point
Vaksin AstraZeneca Disebut Punya Efek Samping Berbahaya Berupa TTS, Benarkah?
Senin, 6 Mei 2024
HAJI 2023
Mengenal Sejumlah Vaksinasi yang Perlu Dilakukan Jemaah Haji, Ada Vaksin Covid-19 hingga Polio
Kamis, 1 Juni 2023
Mancanegara
Mantan Presiden Brasil Terlibat Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Vaksin Covid-19, Rumah Digerebek
Kamis, 4 Mei 2023
Terkini Nasional
Masyarakat Umum Sudah Bisa Dapat Booster Kedua Vaksin Covid-19, Jubir Kemenkes Beri Keterangan
Selasa, 24 Januari 2023
LIVE UPDATE
Stok Vaksin Covid-19 di Tarakan Kosong 2 Pekan Terakhir, Masih Menunggu Pengiriman dari Pusat
Minggu, 15 Januari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.