Kacamata Hukum
Apakah Pemerintah Perlu Membuat Ketentuan Daerah Sendiri terkait Vaksinasi?
Baca selengkapnya DI SINI
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah sudah mengatur dalam UU Karantina terkait vaksinasi, apakah juga diperlukan membuat ketentuan daerah?
Taufiq Nugroho SH MH selaku Advokat Hukum sekaligus Direktur Law Firm Taufiq Nugroho & Partner katakan hal itu bisa dilakukan karena bisa menyesuaikan kondisi daerah masing-masing.
Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)
Reporter: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com
Regional
PMK Merebak ke Wilayah Semarang! Dispertan Berkunjung ke Sumber Rejeki Mijen untuk Vaksinasi Ternak
Kamis, 16 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.