Kacamata Hukum
Ancaman Hukum Jika Mengajak Tidak Melakukan Vaksin dan Disebarkan di Media Sosial
Baca selengkapnya DI SINI
TRIBUN-VIDEO.COM - Ada beberapa ancaman hukum jika kita sengaja mengajak untuk tidak melakukan vaksin dan disebarkan media sosial.
Taufiq Nugroho SH MH selaku Advokat Hukum sekaligus Direktur Law Firm Taufiq Nugroho & Partner jelaskan hal itu tergantung konten yang dibuat si pengajak.
Jika menyebarkan hoaks tanpa ada dasar bisa terkena UU ITE.
Perilaku tersebut bisa dikatakan menentang kebijakan pemerintah.
Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)
Reporter: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com
KACAMATA HUKUM
KACAMATA HUKUM: Kisruh Perceraian Baim Wong dan Paula, Aib Terbongkar?
Senin, 5 Mei 2025
Tribunnews Update
Ungkap Hasil Pemeriksaan Jokowi terkait Ijazah Palsu, Polisi: Sebenarnya Masalah Ini Ringan
Kamis, 1 Mei 2025
Tribunnews Update
Angin Segar untuk Dapat Berkebebasan Berpendapat di Tanah Air, Gugatan UU ITE Dikabulkan MK
Selasa, 29 April 2025
Nasional
Ridwan Kamil Ambil Sikap! Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim atas Klaim Tak Berdasar Soal Anak
Jumat, 18 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.